Wapres Gibran Bongkar Skandal ‘Trade Misinvoicing’: Ratusan Miliar Dolar Kekayaan Negara Bocor ke Luar Negeri
InfoNanti — Di tengah upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkap sebuah realitas pahit mengenai kebocoran dana besar-besaran melalui praktik trade misinvoicing. Praktik manipulasi angka dalam transaksi perdagangan internasional ini ditengarai menjadi ‘lubang hitam’ yang membuat kekayaan negara mengalir deras ke luar negeri tanpa terdeteksi secara kasat mata.
Manipulasi di Balik Angka Ekspor-Impor
Gibran menjelaskan bahwa trade misinvoicing bukanlah sekadar isu teknis semata, melainkan skema kecurangan sistematis yang bersembunyi di balik laporan ekspor dan impor. Dalam sebuah pernyataan melalui kanal YouTube resminya yang dikutip pada Minggu (12/4/2026), sang Wapres menegaskan bahwa selisih pencatatan ini membuka peluang lebar bagi aliran dana ilegal yang merusak transparansi ekonomi nasional.
Polemik Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional: Menkeu Purbaya Ungkap Adanya Miskomunikasi Anggaran
“Ya, itu adalah praktik trade misinvoicing. Sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor-impor. Inilah kecurangan yang seolah teknis, tapi mengakibatkan dampak yang sangat nyata,” tegas Gibran dengan nada serius. Menurutnya, di tengah persaingan global yang kian sengit, Indonesia harus lebih protektif terhadap kedaulatan keuangannya agar modal nasional tidak lari ke luar negeri tanpa catatan yang jelas.
Data Mencengangkan: Ratusan Miliar Dolar Melayang
Berdasarkan investigasi mendalam terhadap data periode 2014–2023, skala kebocoran ini mencapai angka yang sangat fantastis. Gibran memaparkan bahwa nilai under-invoicing atau pelaporan nilai yang lebih rendah dari aslinya pada sektor ekspor diperkirakan mencapai USD 401 miliar, atau rata-rata USD 40 miliar setiap tahunnya.
Dilema Perajin Tempe: Siasat ‘Diet’ Ukuran di Tengah Meroketnya Harga Plastik Kemasan
Tak berhenti di situ, praktik over-invoicing (pelaporan nilai yang lebih tinggi) juga mencatatkan angka signifikan sebesar USD 252 miliar, atau sekitar USD 25 miliar per tahun. Jika diakumulasikan, total dana yang ‘menghilang’ dari radar pencatatan resmi negara ini berpotensi menghambat pembangunan dan stabilitas fiskal Indonesia dalam jangka panjang.
Tiga Sektor yang Menjadi Sarang Pelanggaran
Lebih lanjut, laporan yang dihimpun InfoNanti menunjukkan bahwa praktik manipulasi perdagangan ini tidak merata di semua lini, melainkan terkonsentrasi pada beberapa sektor spesifik. Gibran menyebutkan tiga sektor utama yang paling banyak ditemukan indikasi kecurangan, yaitu:
- Perdagangan limbah internasional.
- Logam yang berlapis logam mulia.
- Produk teknologi komunikasi, khususnya perangkat smartphone.
Ketiga sektor ini dinilai memiliki celah pengawasan yang sering dimanfaatkan oleh oknum untuk memanipulasi faktur demi menghindari kewajiban pajak atau melakukan pelarian modal secara terselubung.
Misi Ambisius OJK: Memacu Aset Asuransi dan Dana Pensiun Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Langkah Tegas Menutup Celah Kebocoran
Menyikapi temuan yang mengkhawatirkan ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperketat pengawasan pada setiap pintu perdagangan internasional. Gibran menegaskan bahwa penguatan kedaulatan keuangan tidak akan pernah tercapai selama celah-celah manipulasi ini masih dibiarkan terbuka. Langkah strategis kini tengah disiapkan untuk memastikan setiap transaksi ekspor impor tercatat dengan akurat.
“Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum. Negara mengalami kerugian yang sangat besar akibat kecurangan ini,” pungkasnya. Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menutup celah ekonomi dan memastikan kekayaan negara tetap berada di dalam negeri untuk kesejahteraan masyarakat luas.