Badai Merah Melanda Pasar Kripto: Bitcoin Terperosok di Bawah Rp 1,12 Miliar dan Babak Baru Regulasi Zimbabwe

Andi Saputra | InfoNanti
24 Jun 2026, 08:51 WIB
Badai Merah Melanda Pasar Kripto: Bitcoin Terperosok di Bawah Rp 1,12 Miliar dan Babak Baru Regulasi Zimbabwe

**InfoNanti** — Pemandangan kurang menyenangkan menyapa para investor aset digital pada pembukaan perdagangan Rabu pagi, 24 Juni 2026. Berdasarkan pantauan data pasar pada pukul 06.00 WIB, mayoritas aset kripto papan atas seolah sepakat untuk ‘parkir’ di zona merah. Tren koreksi ini menjadi sinyal kewaspadaan bagi para pelaku pasar yang tengah menanti momentum pemulihan di tengah fluktuasi ekonomi global yang masih dinamis.

Dominasi Bitcoin Melemah: Raja Kripto Berjuang di Level Psikologis

Bitcoin (BTC), sebagai lokomotif utama pasar, belum mampu melepaskan diri dari tekanan jual. Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini tercatat mengalami koreksi sebesar 2,50 persen. Jika ditarik dalam rentang waktu sepekan, performa Bitcoin terlihat kian tertekan dengan penurunan mencapai 4,77 persen. Penurunan ini mencerminkan adanya aksi ambil untung atau pergeseran sentimen investasi kripto di tingkat global.

Baca Juga

Update Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Kokoh di Angka US$ 63.600 Saat Altcoin Mulai Menunjukkan Taringnya

Update Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Kokoh di Angka US$ 63.600 Saat Altcoin Mulai Menunjukkan Taringnya

Saat ini, harga Bitcoin bertengger di level US$ 62.563 per koin. Jika dikonversikan ke dalam mata uang Garuda dengan asumsi kurs Rp 17.973 per dolar AS, nilai satu keping Bitcoin kini setara dengan Rp 1,12 miliar. Angka ini menjadi sorotan tajam bagi para analis teknikal yang memperhatikan apakah Bitcoin mampu bertahan di area pendukung (support) tersebut atau justru akan merosot lebih dalam ke area yang lebih rendah.

Ethereum dan Jajaran Altcoin yang Ikut Terseret Arus

Nasib serupa juga dialami oleh Ethereum (ETH). Sebagai platform kontrak pintar terbesar, ETH tidak luput dari aksi jual massal. Dalam sehari terakhir, harga ETH tergerus 3,13 persen, sementara dalam akumulasi sepekan, penurunannya mencapai 6,05 persen. Dengan koreksi tersebut, kini Ethereum diperdagangkan pada kisaran Rp 29,9 juta per koin. Pergerakan harga ethereum seringkali menjadi indikator kesehatan bagi ekosistem aplikasi terdesentralisasi (DApps) dan NFT.

Baca Juga

Ekspansi Agresif! MARA Akuisisi Long Ridge Energy US$ 1,5 Miliar Demi Dominasi Infrastruktur AI dan Bitcoin

Ekspansi Agresif! MARA Akuisisi Long Ridge Energy US$ 1,5 Miliar Demi Dominasi Infrastruktur AI dan Bitcoin

Tak berhenti di situ, Binance Coin (BNB) juga harus rela melemah tipis 1,61 persen dalam 24 jam terakhir, menempatkan harganya di level Rp 10,3 juta. Sementara itu, koin-koin populer lainnya seperti Cardano (ADA) dan Solana (SOL) menunjukkan performa yang lebih mengkhawatirkan. ADA merosot tajam 4,18 persen dalam sehari (drop 12,11 persen sepekan) ke harga Rp 2.714, sedangkan SOL turun 4,07 persen ke level Rp 1,24 juta per koin.

Koin meme yang memiliki basis komunitas besar, Dogecoin (DOGE), juga tampak tak berdaya. DOGE ambles 4,15 persen dalam 24 jam, membuatnya kini dibanderol seharga Rp 1.413 per token. Penurunan massal ini menyebabkan total kapitalisasi pasar kripto global menyusut sekitar 2,34 persen menjadi US$ 2,15 triliun, atau setara dengan angka fantastis Rp 38.641 triliun.

Baca Juga

Misteri Satoshi Nakamoto: Menelusuri Jejak Sang Arsitek Anonim di Balik Revolusi Bitcoin

Misteri Satoshi Nakamoto: Menelusuri Jejak Sang Arsitek Anonim di Balik Revolusi Bitcoin

Stablecoin: Benteng Terakhir di Tengah Volatilitas

Di saat koin-koin volatil berguguran, aset berjenis stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) justru menunjukkan stabilitasnya. Keduanya tetap bertahan di kisaran nilai US$ 1,00, dengan sedikit penguatan tipis masing-masing sekitar 0,58 dan 0,59 persen. Fenomena ini lumrah terjadi karena investor cenderung memindahkan aset mereka ke dalam bentuk dolar digital sebagai langkah mitigasi risiko saat pasar sedang ‘berdarah’.

Zimbabwe Ambil Langkah Berani: Regulasi Ketat untuk Masa Depan Digital

Beralih dari dinamika harga, sebuah kabar signifikan datang dari Benua Afrika. Pemerintah Zimbabwe secara resmi telah meluncurkan kerangka regulasi komprehensif untuk industri aset digital. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor yang selama ini bergerak di area abu-abu tanpa pengawasan ketat pemerintah.

Baca Juga

Australia di Ambang Revolusi Keuangan: Integrasi Stablecoin Masif Siap Rombak Total Sistem Pembayaran Nasional

Australia di Ambang Revolusi Keuangan: Integrasi Stablecoin Masif Siap Rombak Total Sistem Pembayaran Nasional

Berdasarkan aturan baru ini, setiap penyedia layanan aset virtual (VASP) diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara resmi kepada Financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga yang bernaung di bawah Bank Sentral Zimbabwe (Reserve Bank of Zimbabwe). Tidak hanya sekadar mendaftar, perusahaan-perusahaan ini juga dibebani biaya tahunan sebesar US$ 500 atau sekitar Rp 8,9 juta untuk izin operasional mereka.

Menteri Keuangan Zimbabwe, Mthuli Ncube, menegaskan bahwa regulasi ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari aktivitas jual beli, pertukaran, transfer dana, hingga layanan penyimpanan atau kustodian. Pemerintah Zimbabwe secara tegas menyatakan bahwa setiap operasional bisnis kripto tanpa registrasi resmi akan dianggap sebagai tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi berat.

Inflasi dan Kebutuhan Masyarakat Akan Alternatif Keuangan

Lahirnya regulasi di Zimbabwe bukanlah tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, negara ini bergulat dengan ketidakpastian ekonomi, lonjakan inflasi yang mencekik, dan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga keuangan konvensional. Kondisi ini memaksa masyarakat untuk mencari cara alternatif guna menyelamatkan nilai kekayaan mereka, dan kripto menjadi jawaban yang paling masuk akal.

Sebelum adanya regulasi ini, masyarakat Zimbabwe memanfaatkan jaringan peer-to-peer (P2P) dan aplikasi pesan instan untuk bertransaksi kripto secara informal. Selain sebagai penyimpan nilai (store of value), pembayaran kripto juga sangat populer untuk keperluan remitansi. Banyak warga Zimbabwe yang bekerja di luar negeri memilih mengirimkan uang kepada keluarga melalui aset digital karena prosesnya yang jauh lebih cepat dan murah dibandingkan metode konvensional.

Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah berharap dapat memitigasi risiko pencucian uang sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen. Zimbabwe kini bergabung dengan deretan negara lain yang mulai menyadari bahwa mengabaikan kripto bukanlah pilihan, dan pengaturan adalah jalan tengah terbaik untuk menyelaraskan inovasi dengan keamanan nasional.

Penutup dan Catatan Investasi

Dinamika harga yang terjadi pada hari ini mengingatkan kita kembali pada sifat alami pasar kripto yang penuh risiko. Meskipun teknologi blockchain menawarkan potensi masa depan yang cerah, volatilitas jangka pendek tetap menjadi tantangan utama. Di sisi lain, langkah Zimbabwe dalam melegalkan dan mengatur industri ini menunjukkan bahwa adopsi global terus berjalan meski pasar sedang mengalami fase koreksi.

Sangat penting bagi setiap investor untuk melakukan riset mendalam dan memahami profil risiko masing-masing sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia trading kripto. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan Anda, dan sangat disarankan untuk menggunakan dana yang bukan merupakan dana kebutuhan pokok.

Andi Saputra

Andi Saputra

Analis crypto dan blockchain enthusiast sejak 2017.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *