Transformasi Limbah Dapur Jadi Bioavtur: Strategi Menkop Berdayakan Koperasi Desa Melalui Ekonomi Hijau

Rizky Pratama | InfoNanti
17 Jun 2026, 12:54 WIB
Transformasi Limbah Dapur Jadi Bioavtur: Strategi Menkop Berdayakan Koperasi Desa Melalui Ekonomi Hijau

InfoNanti — Langkah progresif kini tengah dipacu oleh Kementerian Koperasi demi menghidupkan kembali denyut nadi ekonomi di level akar rumput melalui pendekatan yang ramah lingkungan. Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, secara resmi mendorong seluruh jaringan koperasi desa dan kelurahan untuk mengambil peran strategis sebagai pengumpul utama minyak goreng bekas atau yang lebih dikenal dengan sebutan minyak jelantah. Inisiatif ini bukan sekadar upaya pengelolaan limbah rumah tangga biasa, melainkan sebuah lompatan besar untuk menjadikan koperasi sebagai pemasok utama bahan baku bioavtur, bahan bakar pesawat masa depan yang berbasis energi terbarukan.

Limbah Jadi Berkah: Misi Besar Mengubah Jelantah Menjadi Energi Dirgantara

Minyak jelantah yang selama ini sering dianggap sebagai limbah tak bernilai, bahkan kerap mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan, kini memiliki nilai ekonomi tinggi di mata pemerintah. Menkop Ferry Juliantono melihat ada peluang besar dalam rantai pasok ekonomi hijau yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan. Dengan menggerakkan koperasi desa, pengumpulan minyak goreng bekas ini dapat dilakukan secara terstruktur dan masif.

Baca Juga

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru: Pertamina Resmi Lakukan Penyesuaian Per April 2026

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru: Pertamina Resmi Lakukan Penyesuaian Per April 2026

Visi ini tidak berhenti pada pengumpulan semata. Minyak jelantah yang berhasil dihimpun oleh koperasi nantinya akan disalurkan ke PT Pertamina Patra Niaga untuk diproses lebih lanjut menjadi bioavtur. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Melalui skema ini, masyarakat desa tidak lagi hanya menjadi penonton dalam industri energi, melainkan menjadi bagian integral dari produksi bahan bakar penerbangan global.

Koperasi Merah Putih sebagai Ujung Tombak Keberlanjutan

Ferry Juliantono menegaskan bahwa konsep ekonomi hijau pada dasarnya adalah tentang bagaimana manusia, flora, dan fauna dapat hidup berdampingan secara harmonis tanpa saling merusak. Koperasi dianggap sebagai wadah paling ideal untuk mewujudkan visi ini karena sifatnya yang inklusif dan berbasis kerakyatan. Keterlibatan masyarakat secara langsung dalam unit usaha berkelanjutan dipandang sebagai kunci keberhasilan program ini.

Baca Juga

Strategi BPD: Menjadi Solusi Cerdas Dorong Ekonomi Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

Strategi BPD: Menjadi Solusi Cerdas Dorong Ekonomi Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal

“Selama ini, masyarakat seringkali terpinggirkan dari aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Dengan peran koperasi desa, kita ingin memastikan bahwa manfaat dari ekonomi hijau dapat dirasakan langsung oleh warga di tingkat kelurahan dan desa,” ujar Ferry saat menghadiri Forum Ekonomi Hijau di Jakarta. Untuk memperkuat pondasi ini, Kementerian Koperasi juga tengah menjalin sinergi erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna menyusun regulasi dan standar operasional yang mendukung pengelolaan limbah domestik menjadi komoditas ekonomi.

Anggaran Rp 1,34 Triliun untuk Akselerasi 80 Ribu Kopdes

Ambisi besar tentu membutuhkan dukungan finansial yang mumpuni. Guna mendukung operasionalisasi dan pengembangan jaringan koperasi di seluruh pelosok negeri, Menkop Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan ini diajukan di hadapan Komisi VI DPR RI sebagai langkah percepatan program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum.

Baca Juga

Diplomasi Energi Baru: Mengapa China Kini Berpaling ke Minyak Amerika Serikat di Tengah Gejolak Selat Hormuz?

Diplomasi Energi Baru: Mengapa China Kini Berpaling ke Minyak Amerika Serikat di Tengah Gejolak Selat Hormuz?

Jika usulan ini disetujui, maka total pagu anggaran Kementerian Koperasi akan melonjak menjadi Rp 1,88 triliun dari pagu indikatif awal yang hanya sebesar Rp 542,89 miliar. Dana fantastis ini direncanakan akan dialokasikan untuk dua agenda utama: penguatan organisasi dan pengembangan usaha. Penguatan organisasi mencakup peningkatan fungsi perencanaan, monitoring, evaluasi, hingga pengawasan internal. Sementara itu, pengembangan usaha akan fokus pada peningkatan kapasitas produksi koperasi dan penguatan jaringan usaha berbasis klaster.

Melawan Rentenir dan Menciptakan Lapangan Kerja di Desa

Selain fokus pada energi terbarukan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga diproyeksikan menjadi benteng pertahanan bagi masyarakat desa dari jeratan rentenir. Ferry mengungkapkan bahwa salah satu misi mulia dari penguatan koperasi ini adalah menyediakan akses pinjaman dengan bunga rendah, yakni di kisaran 6%. Hal ini diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan petani dan pelaku usaha mikro terhadap pinjaman ilegal yang mencekik.

Baca Juga

Gebrakan Menteri Ara: Siap Ambil Alih Aset Negara demi Hunian Rakyat dan Tindak Tegas Klaim Sepihak

Gebrakan Menteri Ara: Siap Ambil Alih Aset Negara demi Hunian Rakyat dan Tindak Tegas Klaim Sepihak

Tak hanya soal modal, program ini juga menjadi mesin pencipta lapangan kerja. Kementerian Koperasi berencana melakukan rekrutmen besar-besaran terhadap 30.000 manajer profesional untuk mengelola Kopdes Merah Putih. Langkah ini bertujuan agar koperasi tidak lagi dikelola secara amatir, melainkan memiliki standar manajemen korporasi yang akuntabel dan transparan. Dukungan logistik pun disiapkan, termasuk pengadaan ribuan unit pikap untuk memobilisasi hasil produksi dan pengumpulan minyak jelantah dari rumah ke rumah.

Sinergi Lintas Sektoral demi Kedaulatan Energi

Implementasi pengumpulan minyak jelantah ini akan melibatkan ekosistem yang luas. Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai pembeli siaga (offtaker) yang menjamin bahwa setiap liter minyak bekas yang dikumpulkan koperasi akan memiliki nilai jual yang pasti. Kerjasama ini menciptakan rasa aman bagi pengurus koperasi untuk mulai bergerak mengedukasi warga agar tidak membuang minyak goreng bekas mereka.

Di sisi lain, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi akan mengemban tanggung jawab besar dengan alokasi anggaran tambahan terbesar, yakni Rp 277,4 miliar. Dana ini akan digunakan untuk memetakan potensi usaha di setiap desa, memberikan pendampingan produksi, serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak. Dengan demikian, setiap koperasi desa akan memiliki keunggulan kompetitif sesuai dengan potensi lokal masing-masing, baik itu di sektor energi, pangan, maupun jasa.

Menuju Masa Depan Ekonomi Kerakyatan yang Hijau

Visi besar Menkop Ferry Juliantono ini memberikan angin segar bagi wajah koperasi di Indonesia. Koperasi tidak lagi dipandang sebagai entitas kuno, melainkan bertransformasi menjadi entitas bisnis modern yang peduli pada lingkungan. Pemanfaatan minyak jelantah untuk bioavtur hanyalah satu dari sekian banyak peluang dalam ekonomi hijau yang bisa digarap.

Dengan dukungan anggaran yang tepat, manajemen yang profesional, serta partisipasi aktif masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dari pinggiran. Transformasi limbah menjadi energi ini bukan hanya tentang angka-angka ekonomi, melainkan tentang martabat bangsa dalam mengelola sumber daya dan menjaga bumi untuk generasi mendatang. Kini, bola ada di tangan para pengambil kebijakan dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kedaulatan ekonomi melalui tangan-tangan rakyat di desa.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *