Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Terbaru: Pertamina Resmi Lakukan Penyesuaian Per April 2026
InfoNanti — Perubahan peta harga energi kembali terjadi di pasar domestik. PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, secara resmi telah memberlakukan harga baru untuk produk LPG non-subsidi, khususnya varian 5,5 kg dan 12 kg. Kebijakan penyesuaian ini mulai efektif berjalan di seluruh pelosok tanah air terhitung sejak 18 April 2026.
Langkah penyesuaian ini diambil untuk merespons dinamika pasar energi global. Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina Patra Niaga, harga untuk wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Konsumen yang biasa menggunakan tabung 5,5 kg kini harus merogoh kocek sebesar Rp 107 ribu per tabung, naik Rp 17 ribu dari harga sebelumnya. Sementara itu, untuk tabung 12 kg, terjadi lonjakan sebesar Rp 36 ribu, sehingga harganya kini berada di angka Rp 228 ribu per tabung.
Guncangan di Sektor Energi: Harga BBM Diesel BP dan Vivo Tembus Rp 30.000 per Liter, Rekor Tertinggi Tahun 2026
Distribusi Harga di Berbagai Wilayah
Kenaikan harga ini tidak hanya menyasar ibu kota, tetapi juga merata di wilayah Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, jika menilik lebih jauh ke wilayah timur Indonesia, angka yang muncul jauh lebih tinggi karena faktor logistik dan distribusi. Di wilayah Ambon (Maluku) dan Jayapura (Papua), harga LPG non-subsidi mencatatkan rekor tertinggi.
Di dua wilayah tersebut, LPG 5,5 kg saat ini dibanderol dengan harga Rp 134 ribu per tabung. Sedangkan untuk varian 12 kg, harganya meroket hingga menyentuh angka Rp 285 ribu per tabung. Perbedaan harga LPG antar wilayah ini merupakan hal yang lumrah mengingat tantangan geografis Indonesia yang sangat luas.
Gangguan Pasokan Listrik Lumpuhkan KRL Kebayoran-Sudimara: KAI Commuter Percepat Langkah Modernisasi Armada
Daftar Lengkap Harga LPG Non-Subsidi Terbaru
Bagi Anda yang ingin merencanakan pengeluaran rumah tangga, berikut adalah daftar lengkap rincian harga LPG 5,5 kg dan 12 kg yang dirangkum oleh tim redaksi kami:
- Sumatera dan Kepulauan Riau: LPG 5,5 kg (Rp 111.000), LPG 12 kg (Rp 230.000)
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: LPG 5,5 kg (Rp 100.000), LPG 12 kg (Rp 208.000)
- Kepulauan Bangka Belitung: LPG 5,5 kg (Rp 114.000), LPG 12 kg (Rp 238.000)
- Jawa, Bali, dan NTB: LPG 5,5 kg (Rp 107.000), LPG 12 kg (Rp 228.000)
- Kalimantan (Eksklusif Kalimantan Utara): LPG 5,5 kg (Rp 114.000), LPG 12 kg (Rp 238.000)
- Kalimantan Utara (Tarakan): LPG 5,5 kg (Rp 124.000), LPG 12 kg (Rp 265.000)
- Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara: LPG 5,5 kg (Rp 114.000), LPG 12 kg (Rp 238.000)
- Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan: LPG 5,5 kg (Rp 111.000), LPG 12 kg (Rp 230.000)
- Maluku (Ambon) dan Papua (Jayapura): LPG 5,5 kg (Rp 134.000), LPG 12 kg (Rp 285.000)
Catatan Khusus Wilayah Tanpa SPBE
Perlu dicatat bahwa data harga untuk beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, serta beberapa provinsi baru di Papua (Papua Selatan, Pegunungan, Tengah, dan Barat Daya) belum tersedia secara spesifik dalam daftar ini. Hal ini disebabkan karena wilayah-wilayah tersebut belum memiliki Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) mandiri, sehingga skema harganya mungkin berbeda di tingkat pengecer lokal.
Perjalanan Terakhir Haerul Saleh: Isak Tangis dan Penghormatan Iringi Kepulangan Anggota BPK ke Kolaka
Keputusan Pertamina dalam menyesuaikan harga ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan distribusi energi di tengah fluktuasi harga komoditas dunia. Pastikan Anda selalu memantau perkembangan harga energi terbaru agar dapat mengatur anggaran keluarga dengan lebih bijak.