Misi Besar Danantara Sumberdaya: Menambal Kebocoran Devisa dan Mengamankan Harta Karun Ekonomi Nasional

Rizky Pratama | InfoNanti
27 Jun 2026, 18:53 WIB
Misi Besar Danantara Sumberdaya: Menambal Kebocoran Devisa dan Mengamankan Harta Karun Ekonomi Nasional

InfoNanti — Indonesia tengah bersiap memasuki babak baru dalam tata kelola ekonomi makro melalui kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah ini bukan sekadar pembentukan badan usaha baru, melainkan sebuah manuver strategis yang dirancang pemerintah untuk mengamankan pendapatan negara dari sektor pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dinilai masih bocor di berbagai lini.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa urgensi pembentukan BUMN khusus ekspor ini merupakan jawaban atas kerugian negara yang mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Selama puluhan tahun, transaksi perdagangan internasional komoditas unggulan Indonesia sering kali tidak memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara akibat berbagai praktik manipulatif di lapangan.

Baca Juga

Ultimatum 7 Pekan Presiden Prabowo: Proyek Strategis Sampah Menjadi Listrik Tak Boleh Lagi Tertunda

Ultimatum 7 Pekan Presiden Prabowo: Proyek Strategis Sampah Menjadi Listrik Tak Boleh Lagi Tertunda

Melawan ‘Lubang Hitam’ Devisa Hasil Ekspor

Lahirnya DSI merupakan respons konkret terhadap fenomena kebocoran Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang kian mengkhawatirkan. Pemerintah meyakini bahwa optimalisasi pendapatan negara hanya bisa dicapai jika ada pengawasan ketat terhadap setiap jengkal transaksi perdagangan komoditas di pasar global. Tanpa pengawasan terpusat, potensi ekonomi yang seharusnya masuk ke kantong negara justru menguap begitu saja.

Dony Oskaria memaparkan fakta pahit mengenai praktik perdagangan internasional yang selama ini menghambat kontribusi sektor industri terhadap kas negara. Dua modus utama yang menjadi sorotan adalah transfer pricing dan under invoicing. Dalam praktiknya, perusahaan sering kali memanipulasi harga jual kepada perusahaan afiliasi di luar negeri atau melaporkan nilai transaksi yang jauh di bawah nilai aktual yang seharusnya.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Karpet Merah untuk UMKM: Regulasi Biaya Marketplace dan Diskon Layanan Segera Terbit

Pemerintah Siapkan Karpet Merah untuk UMKM: Regulasi Biaya Marketplace dan Diskon Layanan Segera Terbit

“Poin utamanya adalah kita harus sepakat bahwa selama ini ada realita yang merugikan, yakni praktik transfer pricing dan under invoicing yang terus terjadi,” ungkap Dony dalam sebuah kesempatan diskusi kebijakan. Hal ini bukan sekadar asumsi, melainkan masalah sistemik yang telah lama mengakar dalam ekosistem perdagangan kita.

Visi Presiden Prabowo: Menyelamatkan Aset Senilai US$ 343 Miliar

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan peringatan keras mengenai kondisi ini. Berdasarkan data yang dihimpun, praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa ke luar negeri telah mencapai angka fantastis, yakni sekitar US$ 343 miliar atau setara lebih dari Rp 5.400 triliun selama 22 tahun terakhir. Angka yang mencengangkan ini merupakan kehilangan yang sangat besar bagi pembangunan nasional.

Baca Juga

BI Rate Meroket ke 5,25 Persen: Langkah Berani Bank Indonesia Menjaga Rupiah di Tengah Krisis Global

BI Rate Meroket ke 5,25 Persen: Langkah Berani Bank Indonesia Menjaga Rupiah di Tengah Krisis Global

Melalui kebijakan ekonomi nasional yang lebih protektif terhadap kepentingan rakyat, DSI ditargetkan menjadi ujung tombak untuk menutup celah-celah kebocoran tersebut. Badan ini secara resmi ditunjuk sebagai perantara tunggal untuk perdagangan komoditas strategis nasional. Tujuannya jelas: memastikan setiap dolar dari hasil bumi Indonesia kembali ke tanah air dan tercatat secara transparan dalam sistem keuangan negara.

Strategi Transisi yang Terukur dan Hati-Hati

Meski memiliki misi besar untuk melakukan perombakan, manajemen DSI menyadari bahwa stabilitas ekonomi tetap menjadi prioritas utama. Perubahan yang terlalu drastis dikhawatirkan dapat mengguncang ekosistem usaha yang sudah terbentuk. Oleh karena itu, Dony Oskaria menekankan pentingnya masa transisi yang dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian.

Baca Juga

Kemenhub Tindak Tegas Kapal Tanker MT Hasil: Kasus Pelayaran Ilegal Masuk Babak Baru Penyerahan Barang Bukti

Kemenhub Tindak Tegas Kapal Tanker MT Hasil: Kasus Pelayaran Ilegal Masuk Babak Baru Penyerahan Barang Bukti

Terhitung sejak Juni hingga Desember 2026, fokus operasional DSI akan diarahkan sepenuhnya pada penegakan kepatuhan transaksi. Pada tahap ini, pemerintah tidak akan mengubah struktur kemitraan atau kontrak kerja yang sudah berjalan secara sah menurut hukum. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Kita bergerak secara menyesuaikan situasi. Tidak ada niatan untuk menghancurkan ekosistem yang sudah ada atau membuat pendapatan negara justru turun karena kebijakan yang terburu-buru. Kami sangat menjaga agar transisi ini berjalan mulus,” tegas Dony. Ia memastikan bahwa kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani oleh pelaku usaha tetap dihormati sepenuhnya.

Menepis Isu Monopoli dan Menjaga Harga Komoditas

Salah satu kekhawatiran yang muncul di kalangan pengusaha adalah potensi monopoli yang dapat merusak mekanisme harga pasar, terutama untuk komoditas sensitif seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. Namun, DSI dengan tegas menepis anggapan tersebut. Peran utama DSI bukanlah sebagai penguasa pasar yang sewenang-wenang, melainkan sebagai instrumen pengawas harga ekspor.

Dengan pengawasan harga yang tepat, DSI justru berfungsi menjaga agar nilai komoditas strategis Indonesia tidak dipermainkan oleh spekulan internasional. Hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak: negara mendapatkan pajak dan devisa yang adil, sementara pelaku industri mendapatkan kepastian harga yang kompetitif di pasar global.

Dony juga menyadari bahwa setiap perubahan besar pasti memicu resistensi, baik dalam bentuk opini publik maupun tekanan dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem yang longgar. Namun, ia menegaskan bahwa orientasi utama DSI adalah pengembalian aset milik negara untuk kepentingan rakyat banyak melalui pengelolaan sumber daya alam yang lebih akuntabel.

Akuntabilitas dan Respon Positif Pelaku Industri

Untuk menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kerja, DSI telah menetapkan protokol evaluasi berkala setiap tiga bulan. Proses tinjauan ini dirancang untuk memantau sejauh mana kebijakan yang diterapkan mampu meningkatkan pendapatan negara dan apakah ada kendala operasional yang perlu segera diperbaiki.

Di sisi lain, respons dari pelaku industri mulai menunjukkan sinyal positif. Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), Tamlikho, menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat adanya risiko hukum yang material atau potensi wanprestasi akibat kebijakan DSI ini. Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit, PGUN menyatakan kesiapannya untuk patuh pada aturan pemerintah yang baru.

Keberadaan BUMN ekspor ini dinilai tidak akan mengganggu operasional harian perusahaan. Justru, perusahaan akan terus memonitor perkembangan kebijakan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan agar tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Sikap kooperatif dari emiten sawit ini menjadi preseden baik bahwa sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menjaga kedaulatan ekonomi dapat terwujud melalui transparansi dan komunikasi yang intensif.

Dengan dukungan politik yang kuat dan manajemen yang profesional, PT Danantara Sumberdaya Indonesia diharapkan mampu menjadi ‘benteng’ yang menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak lagi lari ke luar negeri tanpa memberikan manfaat bagi kesejahteraan domestik.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *