Stabilitas Harga MinyaKita Tetap Rp 15.700: Strategi Mendag Perkuat Pasokan di Pasar Rakyat

Rizky Pratama | InfoNanti
18 Jun 2026, 12:51 WIB
Stabilitas Harga MinyaKita Tetap Rp 15.700: Strategi Mendag Perkuat Pasokan di Pasar Rakyat

InfoNanti — Di tengah dinamika ekonomi global yang terus bergejolak, stabilitas harga bahan pokok menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia. Salah satu komoditas yang paling mendapat sorotan adalah minyak goreng, khususnya merek dagang pemerintah, MinyaKita. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, baru-baru ini memberikan pernyataan tegas mengenai kepastian harga produk ini demi menenangkan kekhawatiran masyarakat dan para pedagang di akar rumput.

Mendag Budi Santoso mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk harga minyak goreng MinyaKita masih tetap berada di angka Rp 15.700 per liter. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang mengenai daya beli masyarakat dan keseimbangan ekosistem industri minyak sawit di dalam negeri. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat kelas menengah ke bawah tetap memiliki akses terhadap minyak goreng berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga

Menteri Bahlil Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi, Bagaimana Nasib Stok Energi Nasional?

Menteri Bahlil Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi, Bagaimana Nasib Stok Energi Nasional?

Fokus Distribusi dan Optimalisasi Peran BUMN Pangan

Tidak hanya sekadar menetapkan harga, Kementerian Perdagangan kini mengalihkan fokus utamanya pada penguatan rantai distribusi. Menurut Budi, kendala yang sering dihadapi di lapangan bukanlah soal stok, melainkan bagaimana stok tersebut bisa sampai ke tangan konsumen dengan harga yang sesuai aturan. Oleh karena itu, pemerintah mempererat kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog dan ID Food.

“Kami saat ini akan fokus pada distribusi MinyaKita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan. Kami berharap dengan keterlibatan aktif Bulog dan ID Food, MinyaKita akan semakin melimpah di pasar dan tidak ada lagi kelangkaan yang memicu spekulasi harga,” ujar Mendag dalam keterangan resminya pada Kamis (18/6/2026). Langkah ini dipandang strategis karena BUMN memiliki infrastruktur logistik yang mampu menjangkau wilayah pelosok sekalipun.

Baca Juga

Geliat Ekonomi di Tengah Low Season: Kunjungan Mal Melonjak 15% Saat Libur Panjang, Bukti Daya Beli Tetap Tangguh

Geliat Ekonomi di Tengah Low Season: Kunjungan Mal Melonjak 15% Saat Libur Panjang, Bukti Daya Beli Tetap Tangguh

Distribusi melalui pasar rakyat dianggap krusial karena pasar tradisional merupakan urat nadi ekonomi masyarakat kecil. Dengan membanjiri pasar-pasar ini, pemerintah berharap tekanan inflasi dari sektor pangan dapat diredam. Selain itu, kehadiran petugas pemantau di lapangan juga akan ditingkatkan untuk memastikan tidak ada oknum yang menjual di atas ambang batas HET yang telah ditentukan.

Rebranding Kebijakan: MinyaKita Tak Lagi Masuk Program Bantuan Pangan

Ada perubahan kebijakan yang cukup signifikan dalam penyaluran MinyaKita ke depannya. Mendag mengungkapkan bahwa produk MinyaKita tidak akan lagi digunakan sebagai bagian dari paket bantuan pangan pemerintah. Langkah ini diambil agar seluruh produksi MinyaKita dapat dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan pasar komersial secara terbuka, sehingga ketersediaannya bagi masyarakat umum lebih terjamin.

Baca Juga

Rupiah Terjebak di Zona Merah Asia: Mengapa Mata Uang Garuda Hanya Mampu Mengungguli Rupee?

Rupiah Terjebak di Zona Merah Asia: Mengapa Mata Uang Garuda Hanya Mampu Mengungguli Rupee?

Sebagai gantinya, program bantuan pangan akan menggunakan produk minyak goreng dari merek lain. “Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para produsen minyak goreng nasional,” tambah Budi. Dengan memisahkan jalur bantuan pangan dan jalur pasar rakyat, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih permintaan yang seringkali menyebabkan stok di pasar menipis.

Keputusan ini juga menjawab keluhan para pedagang pasar yang selama ini merasa jatah MinyaKita untuk mereka berkurang karena tersedot oleh program-program hibah pemerintah. Kini, dengan kebijakan baru ini, aliran stok menuju ketahanan pangan di pasar rakyat diharapkan jauh lebih lancar dan konsisten.

Baca Juga

Diplomasi Telepon di Balik Penundaan Royalti Tambang: Purbaya dan Bahlil Siapkan Kejutan Rp 200 Triliun

Diplomasi Telepon di Balik Penundaan Royalti Tambang: Purbaya dan Bahlil Siapkan Kejutan Rp 200 Triliun

Meluruskan Persepsi: MinyaKita adalah Produk DMO, Bukan Subsidi

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Budi Santoso juga memberikan edukasi penting mengenai status MinyaKita. Selama ini, banyak masyarakat yang menganggap MinyaKita adalah produk subsidi langsung dari APBN. Namun, Budi meluruskan bahwa MinyaKita sebenarnya adalah produk hasil dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).

Skema DMO mewajibkan para produsen minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk menyisihkan sebagian produksinya bagi pasar dalam negeri sebagai syarat agar mereka mendapatkan izin ekspor. “MinyaKita itu minyak DMO. Ketika perusahaan mau melakukan ekspor, maka mereka harus memenuhi kewajiban DMO terlebih dahulu, salah satunya dengan menyediakan MinyaKita,” tegasnya. Mekanisme ini memastikan bahwa kebutuhan domestik tetap terpenuhi meskipun harga CPO di pasar internasional sedang melonjak tinggi.

Dengan pemahaman ini, diharapkan pelaku usaha tetap patuh terhadap komitmen DMO mereka. Pemerintah pun akan terus memantau kepatuhan para eksportir. Jika kewajiban pasokan dalam negeri tidak terpenuhi, maka keran ekspor bagi perusahaan tersebut dapat ditutup sementara. Ini adalah instrumen kendali pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan energi dan pangan di dalam negeri.

Mendorong ‘Second Brand’ Sebagai Alternatif Konsumen

Selain mengandalkan MinyaKita, pemerintah juga mendorong para produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng merek alternatif atau yang sering disebut sebagai second brand. Hal ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dengan rentang harga yang tidak terpaut jauh dari MinyaKita.

“Kami meminta para produsen untuk memproduksi lebih banyak minyak goreng second brand. Saat ini pun di pasar rakyat sudah mulai banyak bermunculan pilihan selain MinyaKita, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika kehabisan satu merek tertentu,” kata Budi. Kehadiran berbagai merek ini menciptakan kompetisi sehat di pasar yang pada akhirnya akan menguntungkan konsumen dari sisi harga dan kualitas.

Diversifikasi produk ini sangat penting untuk mencegah ketergantungan berlebih pada satu merek tunggal. Dengan ketersediaan pilihan yang beragam, tekanan permintaan terhadap MinyaKita dapat terbagi, sehingga potensi lonjakan harga akibat hukum permintaan dan penawaran dapat diminimalisir.

Sinergi Komoditas Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menariknya, kebijakan stabilisasi harga pangan ini juga mulai diintegrasikan dengan program unggulan pemerintah lainnya, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mendag menjelaskan bahwa komoditas yang mengalami penurunan harga di tingkat produsen, seperti telur dan daging ayam, akan diarahkan untuk diserap oleh program MBG.

Langkah ini merupakan solusi dua arah (win-win solution). Di satu sisi, para peternak terlindungi dari kerugian akibat jatuhnya harga saat panen melimpah, dan di sisi lain, program MBG mendapatkan pasokan bahan pangan berkualitas dengan harga yang kompetitif. “Contohnya telur, ketika harganya jatuh di bawah HET di tingkat peternak, kami langsung berkoordinasi agar diserap oleh penyedia program MBG di daerah tersebut,” jelas Budi.

Sinergi antarlembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem pangan yang tangguh. Ke depannya, model penyerapan seperti ini tidak hanya berlaku untuk telur, tetapi juga untuk daging ayam dan komoditas hortikultura lainnya. Dengan demikian, fluktuasi harga yang ekstrem dapat dihindari, dan para pelaku usaha di sektor pangan tetap memiliki kepastian pasar.

Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga inflasi tetap terkendali. Dengan kepastian harga MinyaKita di Rp 15.700 per liter, penguatan distribusi melalui BUMN, serta integrasi dengan program bantuan sosial dan MBG, diharapkan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *