Deregulasi PLTS: Strategi Ambisius ESDM Wujudkan Target 100 GW dan 760 Ribu Lapangan Kerja Baru
InfoNanti — Langkah berani diambil Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transisi energi nasional. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), skema deregulasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kini tengah digodok secara serius. Upaya ini bukan sekadar penyederhanaan birokrasi, melainkan misi besar untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus memacu penggunaan energi baru terbarukan (EBT) secara masif di seluruh penjuru negeri.
Menghapus Sekat Aturan demi Fleksibilitas Energi
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa inti dari deregulasi ini adalah menciptakan ekosistem pemanfaatan tenaga surya yang lebih cair dan adaptif. Ke depan, batasan kaku antara PLTS atap, floating (terapung), hingga ground-mounted (skala tanah) akan dilebur demi memaksimalkan potensi energi dari matahari yang melimpah di Indonesia.
Kepatuhan Meningkat, 11,2 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT Tahunan hingga April 2026
“Kita sedang menggodok pembahasan deregulasi PLTS. Tujuannya agar ke depan kita tidak lagi terjebak dalam sekat-sekat apakah itu PLTS atap atau terapung. Semua sumber tenaga surya yang kita bangkitkan sendiri harus bisa dimanfaatkan secara fleksibel,” ujar Eniya dalam keterangan resminya.
Ambisi 100 GW: Lompatan Besar dari Kapasitas Saat Ini
Visi besar ini berakar dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan kapasitas PLTS nasional melonjak hingga angka 80-100 Gigawatt (GW). Jika dibandingkan dengan kondisi eksisting, tantangan ini tergolong sangat ambisius namun sangat mungkin dicapai dengan regulasi yang tepat. Saat ini, kapasitas terpasang nasional baru menyentuh angka 1,5 GW, dengan kontribusi utama dari PLTS atap sebesar 895 Megawatt (MW).
Strategi BPD: Menjadi Solusi Cerdas Dorong Ekonomi Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemerintah optimis bahwa peningkatan kapasitas ini tidak hanya fokus pada penyediaan daya, tetapi juga tentang menstimulus permintaan pasar (demand creation). Program ini pun telah diselaraskan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) hingga tahun 2034, yang membidik kapasitas antara 17,1 GW menuju target akhir yang lebih besar di masa depan.
Efek Domino: Lapangan Kerja dan Penguatan Industri Hijau
Selain memberikan kepastian pasokan listrik bersih, deregulasi PLTS diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru. Kementerian ESDM memprediksi adanya multiplier effect yang signifikan, mulai dari masuknya aliran investasi hijau hingga penguatan daya saing industri manufaktur komponen panel surya di dalam negeri.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Pemerintah memproyeksikan terciptanya sedikitnya 760.000 lapangan kerja baru yang lahir dari ekosistem industri surya ini.
- Perluasan Sektor: Pemanfaatan teknologi fotovoltaik tidak lagi terbatas pada gedung perkantoran, namun akan merambah ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas, hingga mendukung infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
Melalui strategi deregulasi yang komprehensif, pemerintah berharap energi surya bertransformasi dari sekadar energi alternatif menjadi tulang punggung utama dalam peta jalan transisi energi, sekaligus membuka gerbang peluang ekonomi baru bagi masyarakat luas.
Revolusi AI di Sektor Bisnis: Pangkas Biaya Operasional dan Dongkrak Produktivitas Hingga 82 Persen