Sam Bankman-Fried Berharap pada Trump: Misi Pencarian Pengampunan Sang Mantan Raja Kripto dari Balik Jeruji

Andi Saputra | InfoNanti
10 Jun 2026, 12:51 WIB
Sam Bankman-Fried Berharap pada Trump: Misi Pencarian Pengampunan Sang Mantan Raja Kripto dari Balik Jeruji

InfoNanti — Di balik dinginnya dinding penjara federal, Sam Bankman-Fried, sosok yang pernah dijuluki sebagai “Raja Kripto,” kini menggantungkan sisa masa mudanya pada secarik surat permohonan. Mantan CEO bursa kripto raksasa FTX tersebut secara resmi telah mengajukan permohonan pengampunan atau grasi kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah ini menjadi babak baru yang dramatis dalam upaya Bankman-Fried untuk lepas dari hukuman 25 tahun penjara yang kini tengah dijalaninya.

Kabar yang beredar luas di lingkungan hukum Washington menyebutkan bahwa permohonan ini diajukan setelah Bankman-Fried menghabiskan sekitar dua tahun di balik jeruji besi. Pria berusia 34 tahun itu divonis bersalah atas rentetan tuduhan penipuan federal dan konspirasi yang menyebabkan keruntuhan FTX secara memilukan pada akhir 2022. Meskipun telah dijatuhi hukuman berat, semangat perlawanan Bankman-Fried tampaknya belum padam, dengan menjadikan pintu pengampunan eksekutif sebagai harapan terakhirnya.

Baca Juga

Toncoin (TON) Tunjukkan Sinyal Bullish Kuat: Analisis Harga, Volume Transaksi, dan Proyeksi Jangka Panjang hingga 2030

Toncoin (TON) Tunjukkan Sinyal Bullish Kuat: Analisis Harga, Volume Transaksi, dan Proyeksi Jangka Panjang hingga 2030

Ambisi yang Runtuh dan Vonis Seperempat Abad

Dunia sempat terpukau oleh kecemerlangan Sam Bankman-Fried. Sebagai pendiri FTX dan perusahaan lindung nilai Alameda Research, ia sempat menjadi simbol sukses industri aset kripto global. Namun, narasi kesuksesan itu hancur dalam hitungan hari ketika FTX mengalami krisis likuiditas massal. Penyelidikan Departemen Kehakiman AS mengungkap kenyataan pahit bahwa dana nasabah senilai miliaran dolar telah disalahgunakan untuk menopang kerugian di Alameda Research, membiayai gaya hidup mewah, hingga memberikan sumbangan politik yang masif.

Pada Maret 2024, hakim memutuskan bahwa Bankman-Fried harus mendekam di penjara selama 25 tahun. Hakim menilai tindakan Bankman-Fried bukan sekadar kesalahan manajemen, melainkan sebuah rencana jahat yang penuh tipu daya. Namun, melalui tim hukumnya, Bankman-Fried terus menyuarakan pembelaan diri. Ia bersikeras bahwa dirinya tidak pernah berniat mencuri dana nasabah dan mengklaim bahwa keruntuhan tersebut lebih disebabkan oleh volatilitas pasar dan manajemen risiko yang buruk, bukan tindakan kriminal.

Baca Juga

Sinyal Merah Bitcoin: Permintaan Merosot ke Level Terendah Sejak 2025, Apakah Fase Bearish Permanen Mengintai?

Sinyal Merah Bitcoin: Permintaan Merosot ke Level Terendah Sejak 2025, Apakah Fase Bearish Permanen Mengintai?

Langkah Grasi di Tengah Gelombang Pengampunan Trump

Permohonan pengampunan Bankman-Fried muncul di saat yang cukup menarik secara politis. Presiden Donald Trump dikenal memiliki rekam jejak yang cukup berani dalam memberikan grasi kepada figur-figur kontroversial. Dalam masa jabatan keduanya, Trump telah memberikan pengampunan kepada ratusan orang, termasuk mereka yang terlibat dalam aksi di Capitol Hill, mantan stafnya, hingga tokoh-tokoh di dunia gelap internet seperti pendiri pasar gelap narkoba di dark web.

Bahkan, Trump sebelumnya pernah memberikan pengampunan kepada tokoh di industri blockchain dan kripto lainnya, seperti mantan pemimpin bursa Binance. Hal inilah yang tampaknya memberi celah harapan bagi tim pembela Bankman-Fried. Mereka mencoba membangun narasi bahwa kliennya adalah korban dari sistem hukum yang terlalu agresif terhadap inovator teknologi finansial.

Baca Juga

Bitcoin dan Lahirnya 145 Ribu Jutawan Baru: Antara Euforia Kekayaan dan Bayang-Bayang Volatilitas

Bitcoin dan Lahirnya 145 Ribu Jutawan Baru: Antara Euforia Kekayaan dan Bayang-Bayang Volatilitas

Namun, jalan menuju kebebasan tidaklah semulus yang dibayangkan. Meski Trump memiliki hak prerogatif untuk memberikan pengampunan, ia sempat memberikan sinyal dingin di awal tahun ini. Saat ditanya mengenai kemungkinan memberikan grasi kepada Bankman-Fried, Trump mengindikasikan ketidaktertarikannya, mengingat skala kerugian yang dialami jutaan investor kecil akibat skandal FTX tersebut.

Strategi Banding yang Tetap Berjalan

Sambil menunggu kepastian dari Gedung Putih, tim hukum Bankman-Fried yang dipimpin oleh pengacara kawakan Marc Mukasey juga tetap melancarkan serangan di jalur hukum formal. Mereka telah secara resmi mengajukan banding ke Pengadilan Banding Sirkuit Kedua di Manhattan. Fokus utama banding ini adalah mempertanyakan keabsahan beberapa prosedur selama persidangan dan menantang beratnya hukuman yang dijatuhkan.

Baca Juga

Ekspansi Strategis Tether: Suntikan Dana USD 134 Juta Perkuat Masa Depan Infrastruktur Stablecoin

Ekspansi Strategis Tether: Suntikan Dana USD 134 Juta Perkuat Masa Depan Infrastruktur Stablecoin

Proses banding hukum ini diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun. Bankman-Fried telah meminta agar dirinya tetap ditempatkan di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn agar dapat lebih mudah berkoordinasi dengan pengacaranya dalam menyiapkan dokumen-dokumen penting. Di sistem hukum AS, proses banding melibatkan peninjauan mendalam terhadap transkrip persidangan dan argumen lisan yang sangat teknis. Jika gagal di tingkat banding, kasus ini bahkan bisa berakhir di Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Dampak bagi Industri Kripto dan Investor

Kasus Bankman-Fried telah menjadi pelajaran berharga sekaligus trauma bagi dunia investasi kripto. Keruntuhan FTX memicu efek domino yang menjatuhkan banyak perusahaan terkait dan menghapus kekayaan investor ritel dalam sekejap. Oleh karena itu, permohonan pengampunan ini dipandang skeptis oleh banyak pihak, terutama para korban yang hingga kini masih berjuang mendapatkan kembali dana mereka melalui proses kepailitan FTX.

Kritikus berpendapat bahwa memberikan pengampunan kepada Bankman-Fried akan mengirimkan pesan yang salah kepada pelaku industri keuangan. Hal ini dikhawatirkan dapat melemahkan upaya regulator dalam menegakkan kepatuhan dan integritas pasar. Di sisi lain, para pendukung SBF—meski jumlahnya semakin menyusut—berargumen bahwa hukuman 25 tahun terlalu ekstrem bagi seseorang yang masih sangat muda dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Masa Depan Sang Mantan Miliarder

Hingga laporan ini diturunkan, pihak Gedung Putih masih menolak untuk berkomentar mengenai status permohonan grasi tersebut. Departemen Kehakiman AS kini tengah meninjau dokumen yang diajukan bersama dengan lebih dari 20.000 permintaan serupa dari narapidana lain di seluruh penjara federal Amerika. Nasib Sam Bankman-Fried kini benar-benar berada di ujung pena seorang presiden.

Apakah Donald Trump akan melihat Bankman-Fried sebagai korban dari sistem yang tidak adil atau justru sebagai simbol keserakahan yang harus tetap berada di balik jeruji? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya akan menentukan sisa hidup Bankman-Fried, tetapi juga akan mencatatkan sejarah baru dalam hubungan antara politik, hukum, dan industri teknologi masa depan. Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di InfoNanti untuk mendapatkan informasi terkini dan mendalam.

Andi Saputra

Andi Saputra

Analis crypto dan blockchain enthusiast sejak 2017.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *