Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 31 Mei 2026: Kilau Logam Mulia Antam, UBS, dan Galeri24 Kian Memikat di Akhir Pekan

Rizky Pratama | InfoNanti
31 Mei 2026, 14:51 WIB
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini 31 Mei 2026: Kilau Logam Mulia Antam, UBS, dan Galeri24 Kian Memikat di Akhir Pekan

InfoNanti — Dinamika pasar logam mulia di tanah air kembali menunjukkan tren positif pada penghujung bulan Mei ini. Memasuki hari Minggu, 31 Mei 2026, para investor dan kolektor aset aman (safe haven) disambut dengan kabar menggembirakan mengenai pergerakan harga emas yang cenderung merangkak naik. Berdasarkan pantauan terbaru kami, harga emas 24 karat di berbagai gerai retail, mulai dari Pegadaian hingga butik Antam, menunjukkan grafik yang bervariasi namun tetap didominasi oleh nuansa apresiasi nilai.

Bagi Anda yang terbiasa memantau pergerakan harga melalui platform harga emas hari ini, akhir pekan ini menjadi momen krusial untuk meninjau kembali portofolio investasi. Kenaikan harga yang terjadi pada hari ini tidak hanya sekadar angka, namun mencerminkan daya tahan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi ekonomi global yang dinamis. Di Pegadaian, tiga merek besar yakni Antam, UBS, dan Galeri24 secara serempak mencatatkan kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Baca Juga

Membawa Perubahan dari Kampus ke Desa: Inilah 8 Finalis Genera-Z Berbakti BCA 2026 yang Siap Mengguncang Inovasi Sosial

Membawa Perubahan dari Kampus ke Desa: Inilah 8 Finalis Genera-Z Berbakti BCA 2026 yang Siap Mengguncang Inovasi Sosial

Analisis Pergerakan Harga Emas di Pegadaian

Pegadaian sebagai salah satu kanal distribusi emas batangan terbesar di Indonesia mencatat kenaikan harga yang cukup tajam pada Minggu pagi ini. Lonjakan harga berada di kisaran Rp 16.000 hingga Rp 26.000 per gram, sebuah angka yang cukup terasa bagi para investor yang bermain di volume besar. Fenomena ini tentu membuat banyak orang kembali melirik investasi logam mulia sebagai pilihan utama untuk mengamankan kekayaan.

Emas produksi UBS (Untung Bersama Sejahtera), misalnya, mengalami kenaikan sebesar Rp 16.000, sehingga kini dibanderol di angka Rp 2.850.000 per gram. Sebelumnya, emas UBS masih bertengger di posisi Rp 2.834.000. Tidak mau ketinggalan, emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipasarkan melalui Pegadaian justru mencatatkan lonjakan paling tinggi, yakni naik Rp 26.000 per gram. Harga emas Antam di Pegadaian kini mencapai Rp 2.911.000 per gram.

Baca Juga

Penuhi Kebutuhan 4,8 Miliar Kemasan Susu MBG, Pemerintah Dorong Kolaborasi Industri dan Koperasi Lewat Program Dapur Susu

Penuhi Kebutuhan 4,8 Miliar Kemasan Susu MBG, Pemerintah Dorong Kolaborasi Industri dan Koperasi Lewat Program Dapur Susu

Sementara itu, Galeri24 yang merupakan anak perusahaan Pegadaian juga menunjukkan performa yang solid. Harga emas Galeri24 naik Rp 22.000 menjadi Rp 2.794.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp 2.772.000. Perlu diingat bahwa fluktuasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar global dan nilai tukar mata uang.

Mengapa Harga Emas Terus Menanjak?

Ada berbagai faktor yang memengaruhi mengapa harga emas batangan terus menunjukkan taringnya. Selain faktor permintaan domestik yang tinggi, kondisi geopolitik dan kebijakan moneter internasional seringkali menjadi katalisator utama. Bagi masyarakat yang ingin memulai tips investasi aman, memahami siklus harga adalah kunci utama. Emas 24 karat dengan tingkat kemurnian mencapai 99,99% selalu dianggap sebagai standar tertinggi dalam dunia investasi karena likuiditasnya yang sangat baik.

Baca Juga

Selat Hormuz Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Langsung Terjun Bebas

Selat Hormuz Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Langsung Terjun Bebas

Emas murni memiliki karakteristik unik; ia tidak korosi dan nilainya cenderung stabil dalam jangka panjang. Meskipun secara fisik emas 24 karat bersifat lunak dan jarang dijadikan perhiasan murni tanpa campuran logam lain, namun untuk urusan simpanan masa depan, emas batangan tetap menjadi primadona yang tak tergantikan.

Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian (31 Mei 2026)

Berikut adalah rincian harga emas 24 karat dari berbagai brand yang tersedia di gerai Pegadaian hari ini:

Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp 1.465.000
  • 1 gram: Rp 2.794.000
  • 2 gram: Rp 5.520.000
  • 5 gram: Rp 13.698.000
  • 10 gram: Rp 27.323.000
  • 50 gram: Rp 135.769.000
  • 100 gram: Rp 271.404.000
  • 1.000 gram: Rp 2.707.370.000

Emas Antam (di Pegadaian)

  • 0,5 gram: Rp 1.508.000
  • 1 gram: Rp 2.911.000
  • 2 gram: Rp 5.760.000
  • 5 gram: Rp 14.321.000
  • 10 gram: Rp 28.585.000
  • 50 gram: Rp 142.579.000
  • 100 gram: Rp 285.077.000

Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp 1.541.000
  • 1 gram: Rp 2.850.000
  • 2 gram: Rp 5.656.000
  • 5 gram: Rp 13.977.000
  • 10 gram: Rp 27.809.000
  • 100 gram: Rp 276.858.000
  • 500 gram: Rp 1.382.255.000

Update Harga Emas Langsung dari Antam (Logam Mulia)

Berbeda dengan pergerakan di Pegadaian yang mengalami kenaikan serempak, harga emas di butik resmi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau lebih stabil pada hari Minggu ini. Hal ini memberikan peluang bagi investor yang ingin melakukan akumulasi aset dengan harga yang relatif lebih rendah dibandingkan harga di retail lain. Membeli langsung dari sumbernya seringkali menjadi strategi cerdas untuk mendapatkan selisih harga (spread) yang lebih kompetitif.

Baca Juga

Strategi Rupiah Menembus Tekanan Global: Mengapa Investor Mulai Meninggalkan Dolar AS?

Strategi Rupiah Menembus Tekanan Global: Mengapa Investor Mulai Meninggalkan Dolar AS?

Berikut rincian harga emas Logam Mulia Antam per 31 Mei 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.449.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.799.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.548.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.810.000
  • Emas 10 gram: Rp 27.540.000
  • Emas 50 gram: Rp 137.205.000
  • Emas 100 gram: Rp 274.260.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.739.600.000

Aspek Pajak dalam Transaksi Logam Mulia

Dalam menjalankan aktivitas investasi, penting bagi kita untuk sadar akan kewajiban perpajakan. Sesuai dengan regulasi pemerintah yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45%, sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9%. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu menyertakan dokumen perpajakan saat bertransaksi untuk mendapatkan tarif yang lebih efisien.

Selain pajak pembelian, ada juga aturan mengenai pajak penjualan kembali atau buyback. Jika Anda menjual kembali emas Anda ke penyedia resmi dengan nilai transaksi di atas Rp 10.000.000, maka akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% sesuai dengan PMK Nomor 81 Tahun 2024. Pengetahuan mengenai pajak penghasilan emas ini sangat krusial agar Anda bisa menghitung estimasi keuntungan bersih (net profit) secara akurat.

Kesimpulan: Waktu yang Tepat untuk Investasi?

Melihat tren harga yang terus bergerak dinamis di akhir Mei 2026 ini, emas tetap membuktikan dirinya sebagai aset yang tangguh. Baik Anda memilih produk dari Antam, UBS, maupun Galeri24, konsistensi dalam berinvestasi adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Kenaikan harga di akhir pekan ini bisa menjadi sinyal bagi para investor untuk lebih waspada dan cermat dalam mengambil keputusan.

Selalu pantau pembaruan informasi terkini hanya di platform terpercaya agar Anda tidak kehilangan momentum emas Anda. Investasi bukan hanya tentang membeli di harga rendah, tetapi juga tentang memahami nilai aset yang Anda miliki di masa depan.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *