Update Harga LPG Non-Subsidi 2026: Pertamina Resmi Sesuaikan Tarif Tabung 5,5 Kg dan 12 Kg

Rizky Pratama | InfoNanti
20 Apr 2026, 10:52 WIB
Update Harga LPG Non-Subsidi 2026: Pertamina Resmi Sesuaikan Tarif Tabung 5,5 Kg dan 12 Kg

InfoNanti — Dinamika pasar energi global kembali membawa perubahan pada peta harga bahan bakar domestik. PT Pertamina (Persero), melalui subholding komersialnya, PT Pertamina Patra Niaga, secara resmi melakukan penyesuaian harga untuk produk LPG non-subsidi varian 5,5 kg dan 12 kg. Kebijakan anyar ini mulai diberlakukan secara serentak di seluruh pelosok Indonesia terhitung sejak 18 April 2026.

Langkah penyesuaian tarif ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan koordinasi mendalam dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa lini produk Bright Gas dan elpiji 12 kg memiliki perlakuan yang berbeda dibandingkan dengan gas melon 3 kg yang masih mengemban misi Public Service Obligation (PSO).

Baca Juga

Update Harga Perak Antam 2 Mei 2026: Peluang Investasi di Tengah Koreksi Harga

Update Harga Perak Antam 2 Mei 2026: Peluang Investasi di Tengah Koreksi Harga

Mekanisme Pasar dan Transparansi Harga

Menurut Roberth, fluktuasi harga LPG non-subsidi sangat bergantung pada pergerakan harga pasar internasional. Karena sifat komoditasnya yang non-PSO, maka mekanisme penetapan harganya mengikuti prinsip bisnis murni atau harga keekonomian, selayaknya penyesuaian yang sering terjadi pada sektor BBM non-subsidi.

“Produk non-PSO ini pada prinsipnya mengacu pada harga pasar global. Karena ini adalah wilayah keekonomian dan mekanisme bisnis murni, maka penyesuaian harga menjadi langkah yang harus diambil,” ujar Roberth saat memberikan keterangan resminya.

Rincian Kenaikan di Berbagai Wilayah

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga ini memiliki besaran yang bervariasi di tiap daerah. Di wilayah DKI Jakarta, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB), harga LPG 5,5 kg mengalami kenaikan sebesar Rp 17.000, dari yang semula Rp 90.000 kini menjadi Rp 107.000 per tabung.

Baca Juga

Ketegangan di Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Usai AS Serang Tanker Iran

Ketegangan di Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Usai AS Serang Tanker Iran

Sementara itu, untuk varian 12 kg, lonjakan harga terpantau cukup signifikan yakni sebesar Rp 36.000. Konsumen di wilayah-wilayah tersebut kini harus menebusnya dengan harga Rp 228.000, dari sebelumnya Rp 192.000. Angka tertinggi terpantau berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Maluku dan Papua, di mana tantangan logistik turut memengaruhi harga jual akhir di masyarakat.

Daftar Lengkap Harga LPG Non-Subsidi Terbaru

Berikut adalah rincian harga baru untuk produk LPG non-subsidi di berbagai zona wilayah Indonesia:

  • Sumatera & Kepulauan Riau: 5,5 kg (Rp 111.000) | 12 kg (Rp 230.000)
  • Free Trade Zone (FTZ) Batam: 5,5 kg (Rp 100.000) | 12 kg (Rp 208.000)
  • Kepulauan Bangka Belitung: 5,5 kg (Rp 114.000) | 12 kg (Rp 238.000)
  • Jawa, Bali, & NTB: 5,5 kg (Rp 107.000) | 12 kg (Rp 228.000)
  • Kalimantan (Kecuali Kaltara): 5,5 kg (Rp 114.000) | 12 kg (Rp 238.000)
  • Kalimantan Utara (Tarakan): 5,5 kg (Rp 124.000) | 12 kg (Rp 265.000)
  • Sulawesi Utara, Gorontalo, Tenggara: 5,5 kg (Rp 114.000) | 12 kg (Rp 238.000)
  • Sulawesi Tengah & Selatan: 5,5 kg (Rp 111.000) | 12 kg (Rp 230.000)
  • Maluku (Ambon) & Papua (Jayapura): 5,5 kg (Rp 134.000) | 12 kg (Rp 285.000)

Penting untuk dicatat bahwa untuk wilayah seperti NTT, Sulawesi Barat, serta beberapa provinsi baru di Papua, informasi harga belum tersedia. Hal ini dikarenakan wilayah-wilayah tersebut belum memiliki infrastruktur Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sendiri. Bagi masyarakat, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi melalui kanal Pertamina guna menghindari simpang siur informasi mengenai ketersediaan dan harga energi di pasaran.

Baca Juga

Genting! AS Resmi Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Tebar Ancaman Serius ke Kapal Iran

Genting! AS Resmi Blokade Selat Hormuz, Donald Trump Tebar Ancaman Serius ke Kapal Iran
Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *