Usulan Revolusioner: Pengusaha Desak Plafon KUR Naik Jadi Rp 2 Miliar Demi Dorong UMKM Naik Kelas

Rizky Pratama | InfoNanti
22 Jun 2026, 22:52 WIB
Usulan Revolusioner: Pengusaha Desak Plafon KUR Naik Jadi Rp 2 Miliar Demi Dorong UMKM Naik Kelas

InfoNanti — Di tengah ambisi besar pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, sebuah usulan berani muncul dari barisan pengusaha muda dan pelaku industri nasional. Dalam sebuah pertemuan strategis di Jakarta, sejumlah asosiasi pengusaha besar mendesak pemerintah untuk segera merombak skema plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, serta Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) membawa aspirasi ini langsung ke hadapan para wakil rakyat. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, mereka menyuarakan satu pesan kuat: jika ingin sektor UMKM naik kelas, maka dukungan finansialnya pun harus ditingkatkan secara signifikan.

Baca Juga

Kabar Gembira! KPR Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil 40 Tahun, Angsuran Ringan Mulai Rp 500 Ribu

Kabar Gembira! KPR Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil 40 Tahun, Angsuran Ringan Mulai Rp 500 Ribu

Loncatan Plafon dari Rp 500 Juta ke Rp 2 Miliar

Ketua Umum terpilih Hipmi, Ade Jona Prasetyo, menjadi sosok sentral yang menyuarakan desakan ini. Ia menegaskan bahwa batasan maksimal KUR sebesar Rp 500 juta saat ini menjadi penghalang bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspansi skala menengah. Usulan yang diajukan tidak tanggung-tanggung, yakni menaikkan plafon KUR hingga menyentuh angka Rp 2 miliar.

Menurut Jona, angka Rp 500 juta sudah kehilangan relevansinya dalam konteks biaya operasional dan modal kerja di era sekarang. Bagi pengusaha yang sedang berkembang, dana setengah miliar rupiah seringkali habis hanya untuk investasi aset dasar atau modal bahan baku jangka pendek, tanpa menyisakan ruang untuk inovasi atau perluasan pasar yang lebih masif. Dengan menaikkan batas hingga Rp 2 miliar, diharapkan para pelaku usaha mikro dan kecil memiliki nafas yang lebih panjang untuk bertransformasi menjadi usaha menengah.

Baca Juga

Tren Gaya Hidup Halal Kian Melejit: Rekor Baru Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah di Tahun 2026

Tren Gaya Hidup Halal Kian Melejit: Rekor Baru Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah di Tahun 2026

Narasi Perjuangan 30 Ribu Anggota Hipmi

Jona memaparkan bahwa usulan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan representasi dari kegelisahan nyata di lapangan. Hipmi saat ini menaungi sedikitnya 30 ribu anggota yang tersebar di tingkat pusat hingga ke 38 Badan Pengurus Daerah (BPD) di seluruh pelosok tanah air. Menariknya, mayoritas dari ribuan anggota tersebut adalah para pejuang UMKM yang sedang berupaya keras menembus dinding pembatas antara usaha kecil dan menengah.

Sebagai bentuk komitmen organisasi, Hipmi bahkan telah menginstruksikan setiap BPD untuk membina minimal 100 UMKM di wilayah masing-masing. Namun, pembinaan teknis dan manajerial saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan akses pembiayaan modal yang memadai. “Bagaimana mungkin kita menuntut mereka untuk naik kelas jika alat bantu yang diberikan terbatas? Rp 500 juta itu sudah tidak relevan lagi untuk skala pertumbuhan yang kita targetkan,” ujar Jona dengan nada tegas di hadapan forum.

Baca Juga

Harga Plastik di Jakarta Meroket Imbas Konflik Global, Pelaku Kuliner Mulai Was-was

Harga Plastik di Jakarta Meroket Imbas Konflik Global, Pelaku Kuliner Mulai Was-was

Menghindari Jebakan Kredit Komersial yang Menjerat

Salah satu fenomena menarik yang disoroti oleh InfoNanti dalam laporan ini adalah kecenderungan pelaku UMKM yang terpaksa mengambil risiko besar dengan beralih ke kredit komersial. Ketika sebuah usaha mencapai titik jenuh di plafon KUR Rp 500 juta namun masih membutuhkan modal tambahan untuk ekspansi, mereka seringkali tidak memiliki pilihan selain masuk ke ranah kredit perbankan komersial dengan bunga yang jauh lebih tinggi.

Langkah ini seringkali menjadi bumerang. Margin keuntungan yang belum stabil dipaksa untuk menutup bunga pinjaman komersial, yang pada akhirnya justru menghambat arus kas perusahaan. Dengan adanya Kredit Usaha Rakyat yang plafonnya mencapai Rp 2 miliar, para pengusaha bisa tetap mendapatkan bunga yang disubsidi pemerintah selama masa transisi mereka menuju kemandirian ekonomi yang lebih mapan.

Baca Juga

Dampak Kecelakaan Hebat di Bekasi Timur, Layanan KRL Cikarang Lumpuh Total Hari Ini

Dampak Kecelakaan Hebat di Bekasi Timur, Layanan KRL Cikarang Lumpuh Total Hari Ini

Sinergi dengan Visi Ekonomi Presiden Prabowo Subianto

Dukungan terhadap penguatan UMKM ini juga dipandang sebagai langkah strategis yang sejalan dengan visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada pemerataan kesejahteraan. Sektor UMKM bukan sekadar pelengkap, melainkan tulang punggung ekonomi nasional. Statistik menunjukkan bahwa sektor ini menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Lebih dari itu, UMKM adalah penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, dengan angka mencapai lebih dari 90 persen dari total angkatan kerja. Jona menekankan bahwa KUR, pemberdayaan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Jika salah satu mata rantainya lemah—dalam hal ini akses modal—maka target pertumbuhan ekonomi tinggi yang dicanangkan pemerintah akan sulit tercapai.

Catatan Kritis DPR: 17 Tahun KUR dan Tantangan Efektivitas

Merespons usulan tersebut, anggota BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, memberikan perspektif yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa program KUR telah berjalan selama kurang lebih 17 tahun. Meski telah banyak membantu, DPR memberikan catatan kritis mengenai efektivitas penyalurannya yang masih perlu dievaluasi secara total.

Ada lima persoalan mendasar yang menjadi sorotan dewan. Pertama adalah masalah ketepatan sasaran. Validasi data penerima KUR seringkali masih tumpang tindih, sehingga dana subsidi bunga tidak selalu jatuh ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan. Kedua, dan yang paling krusial, adalah rendahnya angka keberhasilan pelaku usaha mikro yang berhasil “lulus” menjadi usaha kecil. Berdasarkan data yang ada, tingkat kelulusan ini masih berada di bawah angka 5 persen—sebuah angka yang sangat kecil untuk program yang sudah berjalan hampir dua dekade.

Membangun Ekosistem UMKM yang Tangguh

Pihak DPR sepakat bahwa KUR adalah instrumen vital, namun mereka juga menekankan bahwa penambahan plafon harus dibarengi dengan perbaikan sistem pengawasan dan pendampingan. Jangan sampai kenaikan plafon menjadi Rp 2 miliar justru meningkatkan rasio kredit bermasalah (NPL) jika tidak dikelola dengan manajemen risiko yang ketat.

Ke depannya, para pengusaha berharap pemerintah tidak hanya mendengarkan usulan ini sebagai angin lalu. Diperlukan keberanian politik untuk mengubah kebijakan agar kelas menengah baru di Indonesia dapat tumbuh dari sektor produktif, bukan sekadar sektor konsumtif. Kenaikan plafon KUR menjadi Rp 2 miliar diharapkan menjadi katalisator bagi lahirnya naga-naga ekonomi baru yang mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga merambah pasar internasional.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat, impian melihat UMKM lokal mendominasi pasar global bukan lagi sekadar angan-angan, melainkan peta jalan yang nyata bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih gemilang.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *