Langkah Strategis Danantara dan ESDM: DPR Kawal Transformasi Tata Kelola Ekspor Nasional
InfoNanti — Suasana di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (8/6/2026) terasa lebih dinamis dari biasanya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memfasilitasi pertemuan krusial yang mempertemukan para pembuat kebijakan dan pengelola modal negara. Fokus utamanya adalah merumuskan kembali orkestrasi tata kelola ekspor melalui sinergi antara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini dipandang sebagai tonggak baru dalam upaya Indonesia memperkuat kedaulatan ekonomi di kancah global.
Rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung intensif tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Kehadiran tokoh-tokoh kunci seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah sedang melakukan penataan serius pada sektor investasi strategis dan pemanfaatan sumber daya alam.
Update Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Masih “Pedas”, Bagaimana Nasib Beras dan Daging?
Sinkronisasi Visi untuk Akselerasi Ekonomi
DPR RI menekankan bahwa koordinasi ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya mendalam untuk mencari formula terbaik dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa diskusi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut bertujuan untuk menyelaraskan regulasi yang ada dengan visi besar percepatan izin investasi di Indonesia.
“Kami telah melakukan diskusi dan koordinasi yang cukup panjang bersama pihak pemerintah. Fokus kami adalah bagaimana regulasi yang ada tidak lagi menjadi penghambat, melainkan motor penggerak bagi ekonomi kita,” ujar Dasco saat memberikan keterangan kepada media di Senayan. Beliau menilai bahwa kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) perlu dipahami secara utuh oleh publik, terutama mengenai perannya dalam mengelola tata kelola ekspor yang lebih modern dan transparan.
Reformasi Ekspor SDA: Danantara Sumberdaya Indonesia Hadapi Evaluasi Ketat Tagi Bulanan Demi Optimalkan Kas Negara
Kepastian mengenai kebijakan ekspor satu pintu menjadi poin yang sangat dinantikan oleh para pelaku pasar. DPR mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang jernih dan komprehensif kepada masyarakat dan investor asing. Hal ini penting untuk menjaga sentimen positif di pasar modal dan menjamin bahwa perubahan sistem ini akan membawa kemudahan, bukan kerumitan birokrasi baru.
PP Nomor 24 Tahun 2026: Instrumen Pengawasan Negara
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan penjelasan mendalam mengenai landasan hukum kebijakan ini. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam yang sudah mulai diberlakukan sejak awal Juni. Aturan ini dirancang agar setiap aktivitas pengiriman komoditas keluar negeri dapat diawasi secara ketat oleh negara, memastikan bahwa nilai tambah yang dihasilkan tetap memberikan kontribusi maksimal bagi kas negara.
Sejarah Panjang May Day: Mengenang Darah dan Air Mata Perjuangan Kelas Pekerja Dunia
“Kebijakan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam kita. Kita ingin memastikan aktivitas ekspor berjalan transparan dan akuntabel. Namun, pemerintah juga menyadari bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk pelaku usaha,” jelas Prasetyo. Ia mengajak seluruh elemen industri untuk menciptakan iklim usaha yang kompetitif, terbuka, dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang merugikan ekonomi nasional.
Kepastian Kontrak: Mazhab Gross Split Hanya untuk Migas
Salah satu poin paling krusial yang sempat memicu diskursus di kalangan pengusaha tambang adalah isu mengenai perubahan skema kontrak. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan tegas mengakhiri spekulasi tersebut. Dalam rapat tersebut, Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengubah skema kontrak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Dilema Yen dan Guncangan Pasar Obligasi: Strategi Bank of Japan di Tengah Badai Ekonomi Global
Bahlil menjelaskan bahwa skema bagi hasil atau gross split yang sempat diwacanakan, tetap hanya akan diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas). “Saya perlu menegaskan untuk memberikan kepastian kepada para investor dan pelaku usaha: mazhab gross split hanya berlaku di sektor migas. Untuk sektor minerba, sistem yang berlaku saat ini tidak mengalami perubahan sama sekali. Ini adalah janji pemerintah untuk menjaga kepastian hukum bagi siapa pun yang berinvestasi di Indonesia,” tegasnya.
Penegasan ini disambut baik oleh pelaku pasar karena memberikan napas lega bagi perusahaan-perusahaan yang tengah menjalankan operasionalnya. Bahlil menambahkan bahwa menjaga stabilitas regulasi adalah kunci utama untuk menarik modal asing yang lebih besar di masa depan, terutama dalam mendukung proyek-proyek hilirisasi yang sedang digenjot pemerintah.
Keberpihakan pada UMKM dan Strategi Hilirisasi
Meski skema kontrak utama tidak berubah, pemerintah tetap membawa misi inklusivitas dalam tata kelola tambang yang baru. Bahlil mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba, pemerintah memberikan prioritas khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat aktif dalam rantai pasok industri pertambangan.
Langkah ini diambil agar kekayaan sumber daya alam tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi di tingkat akar rumput. “UMKM memiliki peran strategis dalam menunjang ekosistem hilirisasi. Kami ingin menciptakan nilai tambah yang luas, di mana masyarakat lokal juga bisa merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan tambang di daerah mereka,” tutur mantan Kepala BKPM tersebut.
Melalui Danantara, pemerintah berharap dapat membangun portofolio investasi yang lebih kuat dan terdiversifikasi. PT Danantara Sumberdaya Indonesia diproyeksikan menjadi katalisator yang akan mengonsolidasikan kekuatan sumber daya alam Indonesia agar memiliki daya tawar yang lebih tinggi di pasar internasional. Integrasi antara pengawasan ketat dari DPR, eksekusi teknis dari Kementerian ESDM, dan manajemen investasi dari Danantara diharapkan mampu membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap).
Menatap Masa Depan Tata Kelola Energi
Rakor ini menandai babak baru dalam manajemen sumber daya nasional. Dengan koordinasi yang semakin solid antara lembaga legislatif dan eksekutif, tantangan-tantangan global seperti fluktuasi harga komoditas dan tuntutan transisi energi diharapkan dapat dihadapi dengan lebih siap. Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan mekanisme koordinasi agar target pertumbuhan ekonomi yang ambisius dapat tercapai tepat waktu.
Sinergi ini juga menjadi jawaban atas keraguan investor mengenai keberlanjutan kebijakan di masa transisi pemerintahan. Dengan adanya landasan hukum yang kuat melalui PP 24/2026 dan peran aktif badan seperti Danantara, Indonesia kini memiliki peta jalan yang lebih jelas dalam mengelola kekayaan buminya untuk kesejahteraan rakyat seluas-luasnya. Ke depan, transparansi dalam tata kelola pemerintahan akan tetap menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan dunia internasional terhadap potensi ekonomi Indonesia yang sangat besar.