Langkah Tegas Presiden Prabowo: Aplikator Ojol Dilarang Potong Tarif Lebih dari 10 Persen, Ini Alasannya!
InfoNanti — Di tengah gemuruh sorak-sorai ribuan elemen buruh yang memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan yang cukup menggetarkan industri teknologi tanah air. Dalam pidatonya yang sarat dengan semangat pembelaan terhadap rakyat kecil, Kepala Negara secara terang-terangan memberikan peringatan keras kepada para perusahaan aplikator ojek online agar tidak lagi membebani mitra pengemudi dengan potongan tarif yang mencekik.
Isu mengenai potongan komisi ini memang telah lama menjadi api dalam sekam di ekosistem transportasi daring Indonesia. Selama ini, para pengemudi mengeluhkan besarnya biaya potongan yang mencapai 20 persen dari setiap transaksi yang mereka lakukan. Namun, di hadapan massa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Presiden Prabowo menegaskan bahwa angka tersebut harus segera dievaluasi demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mencetak Pemimpin Ekonomi Desa: Calon Manajer Koperasi Merah Putih Siap Jalani Pendidikan Intensif 1,5 Bulan
Suara Lantang dari Panggung May Day di Monas
Momen haru sekaligus bersemangat tercipta ketika Presiden Prabowo berdiri di atas podium dan berdialog langsung dengan para pengemudi ojol yang hadir. Beliau tidak hanya sekadar memberikan pidato satu arah, melainkan melempar pertanyaan retoris yang memancing respons emosional dari ribuan pekerja lapangan tersebut. Prabowo menyadari betul risiko tinggi yang dihadapi para pengemudi setiap harinya di aspal jalanan.
“Saudara-saudara, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari di jalanan yang panas dan berbahaya. Namun, apakah adil jika perusahaan aplikator meminta setoran hingga 20 persen? Bagaimana menurut kalian? Apakah kalian setuju dengan angka itu?” tanya Presiden Prabowo yang langsung disambut dengan teriakan “Tidak!” secara serempak oleh para buruh pada Jumat, 1 Mei 2026.
Harga Minyak Dunia Terjun Bebas: Sinyal Damai AS-Iran Redam Gejolak Pasar Global
Presiden kemudian mencoba menakar keinginan para mitra dengan menawarkan angka 15 persen, yang tetap ditolak oleh massa. Hingga akhirnya, ketika menyebut angka 10 persen, suasana semakin riuh. Namun, kejutan terjadi ketika Prabowo justru menyatakan bahwa angka 10 persen pun masih dianggap terlalu membebani bagi mereka yang telah memeras keringat di lapangan.
Ketidakadilan di Balik Angka 20 Persen
Dalam pandangan Prabowo Subianto, model bisnis yang diterapkan saat ini dirasa kurang memiliki empati terhadap jerih payah para mitra pengemudi. Beliau menekankan bahwa tanpa pengemudi yang menembus kemacetan dan cuaca ekstrem, aplikasi-aplikasi canggih tersebut tidak akan memiliki nilai apa pun. Oleh karena itu, distribusi keuntungan harus lebih condong kepada mereka yang berada di garda terdepan pelayanan.
Terdepan dalam Inovasi Digital, BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju dengan potongan 10 persen. Harus di bawah itu! Kita ingin keuntungan dari tarif ojol masuk lebih banyak ke kantong pengemudi, bukan hanya menumpuk di perusahaan,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan melakukan intervensi regulasi terhadap struktur biaya di dalam industri ekonomi digital.
Argumentasi Presiden sangat sederhana namun menohok. Beliau mengkritik ketimpangan di mana pihak yang bekerja keras di lapangan justru mendapatkan bagian yang lebih kecil dibandingkan penyedia platform. “Enak saja, lu yang keluar keringat, dia yang dapet duit banyak. Sorry aje. Kalau tidak mau ikut aturan kita, ya tidak usah berusaha di Indonesia,” tambahnya dengan nada bicara yang khas dan lugas.
PLN Akselerasi Transisi Energi: 97 Proyek Kelistrikan Mulai Dilelang, Investasi Tembus Rp291 Triliun
Payung Hukum Baru: Menanti Perpres Ojek Online
Pernyataan Presiden ini rupanya bukan sekadar gertakan politik di atas panggung. Pemerintah secara paralel tengah menggodok regulasi formal dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum yang selama ini dinilai masih abu-abu, terutama mengenai status kemitraan dan batas atas potongan biaya jasa.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa penyusunan regulasi ini sedang diprioritaskan agar bisa segera dirilis. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara hak-hak mitra pengemudi dan keberlangsungan bisnis perusahaan aplikator agar ekosistem ekonomi digital tetap sehat namun manusiawi.
“Semangatnya adalah memastikan saudara-saudara kita yang menjadi mitra di sektor ojol ini mendapatkan hak yang layak. Di sisi lain, kita juga harus menjaga agar perusahaan aplikator tetap bisa berjalan dan berinovasi. Ini adalah tentang mencari titik temu yang adil bagi semua pihak,” jelas Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada media.
Mencari Titik Temu di Kuartal Pertama 2026
Pemerintah menargetkan bahwa Perpres ini dapat rampung dan diimplementasikan pada kuartal pertama tahun 2026. Proses penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi pengemudi hingga manajemen perusahaan teknologi raksasa yang beroperasi di tanah air. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang dihasilkan tidak kontraproduktif bagi iklim investasi di Indonesia.
Kebutuhan akan aturan ini semakin mendesak mengingat jumlah masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor transportasi daring terus meningkat. Kesejahteraan buruh informal seperti pengemudi ojol menjadi indikator penting dalam stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menjaga daya beli masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kita berharap secepatnya bisa ditemukan solusi terbaik. Target kami adalah regulasi ini sudah bisa rilis di awal tahun ini. Mohon doanya agar proses ini berjalan lancar demi kebaikan jutaan rakyat kita,” kata Prasetyo lebih lanjut.
Harapan Baru Bagi Jutaan Mitra Pengemudi
Langkah berani Presiden Prabowo ini membawa angin segar bagi jutaan mitra pengemudi yang selama ini merasa suaranya kurang didengar. Dengan adanya pembatasan potongan tarif di bawah 10 persen, pendapatan bersih pengemudi diharapkan meningkat signifikan, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas hidup keluarga mereka.
Namun, kebijakan ini juga menjadi tantangan besar bagi para aplikator untuk melakukan efisiensi internal. Perusahaan dituntut untuk tidak hanya mengandalkan komisi dari pengemudi sebagai sumber pendapatan utama, tetapi juga berinovasi dalam model bisnis lainnya. Dunia kini menanti bagaimana implementasi kebijakan ini akan mengubah wajah transportasi daring di Indonesia.
Keputusan ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo yang lebih proteksionis terhadap hak-hak pekerja lokal di tengah gempuran kapitalisme digital global. Bagi para mitra ojol, instruksi Presiden adalah sebuah kemenangan kecil dalam perjuangan panjang mendapatkan keadilan ekonomi di negeri sendiri.