Gebrakan PP TUNAS: TikTok Sapu Bersih 780 Ribu Akun Anak, Komdigi Beri Ultimatum Platform Lain

Dewi Lestari | InfoNanti
14 Apr 2026, 18:21 WIB
Gebrakan PP TUNAS: TikTok Sapu Bersih 780 Ribu Akun Anak, Komdigi Beri Ultimatum Platform Lain

InfoNanti — Langkah besar dalam mewujudkan ekosistem digital yang ramah anak di Indonesia mulai menampakkan hasil nyata. Raksasa media sosial asal China, TikTok, secara resmi mengumumkan penonaktifan terhadap sekitar 780 ribu akun pengguna di Indonesia yang terdeteksi masih di bawah usia 16 tahun.

Keputusan ini bukan sekadar kebijakan internal perusahaan, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi ketat Pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan laporan resmi yang diterima hingga 10 April 2026, langkah ini menjadi bukti komitmen TikTok terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PP TUNAS.

TikTok Membuka Jalan, Komdigi Menagih Janji

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi khusus atas inisiatif transparansi yang ditunjukkan oleh TikTok. Dalam sebuah konferensi pers di kantor kementerian, Meutya menegaskan bahwa TikTok merupakan platform pertama yang secara proaktif melaporkan data penanganan akun di bawah umur secara mendalam.

Baca Juga

Kode Redeem Honkai: Star Rail Terbaru April 2026: Banjir Stellar Jade dan Bocoran Update 4.2

Kode Redeem Honkai: Star Rail Terbaru April 2026: Banjir Stellar Jade dan Bocoran Update 4.2

“Kami mencatat TikTok menjadi pionir yang melaporkan data per 10 April 2026. Sebanyak 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun telah dinonaktifkan untuk wilayah Indonesia,” tutur Meutya. Langkah ini diharapkan mampu meredam keresahan para orang tua terkait keamanan putra-putri mereka saat berselancar di jagat media sosial.

Tak hanya sekadar mematikan akun, TikTok juga telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan resmi. Mereka kini memperbarui batasan usia minimum menjadi 16 tahun dalam pusat bantuan (Help Center) dan berjanji akan memberikan pembaruan berkala kepada pemerintah mengenai implementasi di lapangan.

Roblox Masih di Bawah Radar, Google Terancam Sanksi

Meski TikTok menunjukkan progres positif, radar pengawasan pemerintah kini beralih ke platform lain, terutama Roblox. Platform game yang digandrungi remaja ini dikabarkan telah melakukan penyesuaian pengaturan secara global dari kantor pusatnya di Amerika Serikat. Namun, bagi Komdigi, langkah tersebut belum cukup ampuh melindungi anak-anak Indonesia.

Baca Juga

iPhone Ultra: Ambisi Layar Lipat Apple dengan Harga Fantastis Tembus Rp 33 Juta

iPhone Ultra: Ambisi Layar Lipat Apple dengan Harga Fantastis Tembus Rp 33 Juta

Meutya Hafid menyoroti adanya loophole atau celah keamanan yang masih menganga, yakni fitur komunikasi atau chat yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang asing yang tidak dikenal. “Dengan berat hati, meskipun sudah ada penyesuaian, kami belum dapat menerima proposal kepatuhan dari Roblox. Mereka belum sepenuhnya sejalan dengan standar PP TUNAS,” tegasnya.

Nasib lebih buruk justru dialami oleh Google. Hingga saat ini, raksasa teknologi tersebut dinyatakan belum patuh terhadap aturan pelindungan anak. Imbasnya, pemerintah telah melayangkan sanksi administratif berupa Teguran Tertulis Pertama pada 9 April 2026. Google kini berada di ujung tanduk dengan tenggat waktu tujuh hari untuk membenahi sistem mereka.

Masa Transisi dan Target Ruang Digital Aman

Pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan ini. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi waktu transisi selama tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada 28 Maret 2026.

Baca Juga

JBL Live Pro 2 TWS: Review Lengkap Earbud Premium dengan ANC Cerdas dan Stamina Juara di 2026

JBL Live Pro 2 TWS: Review Lengkap Earbud Premium dengan ANC Cerdas dan Stamina Juara di 2026

Selama periode ini, setiap platform wajib menyetorkan laporan penilaian mandiri (self-assessment) yang mencakup:

  • Identifikasi layanan yang sering diakses oleh pengguna kategori anak.
  • Ketersediaan mekanisme pelindungan yang mumpuni.
  • Implementasi sistem verifikasi usia yang akurat.

“Keberhasilan PP TUNAS tidak hanya dilihat dari kepatuhan administrasi di atas kertas. Indikator utamanya adalah dampak nyata, yaitu penurunan angka kasus eksploitasi, cyberbullying, dan paparan konten negatif pada generasi muda kita,” pungkas Alexander.

Kini, publik menanti platform mana lagi yang akan menyusul langkah proaktif TikTok, dan siapa yang akan tergilas oleh ketegasan regulasi demi masa depan anak-anak Indonesia.

Dewi Lestari

Dewi Lestari

Fokus pada teknologi dan AI, aktif mengikuti perkembangan inovasi global.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *