Wapres Gibran Soroti Ancaman ‘Trade Misinvoicing’, Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Keuangan Nasional
InfoNanti — Menjaga kedaulatan sebuah negara di era modern tak lagi sekadar soal mempertahankan garis perbatasan wilayah dari ancaman fisik. Di tengah pusaran persaingan global yang kian sengit, benteng pertahanan paling krusial justru terletak pada integritas sistem keuangan. Hal inilah yang menjadi sorotan tajam Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat membedah tantangan ekonomi nasional saat ini.
Gibran menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki taring yang kuat untuk melindungi sistem keuangan dari berbagai praktik curang yang merugikan negara. Salah satu ancaman nyata yang sering kali luput dari perhatian publik adalah fenomena trade misinvoicing—sebuah modus manipulasi nilai transaksi perdagangan internasional yang menjadi pintu masuk bagi aliran dana ilegal.
Dunia di Ambang Krisis: IEA dan IMF Ungkap Dampak Mengerikan Perang Timur Tengah terhadap Ekonomi Global
Gelombang Tersembunyi yang Menguras Kekayaan Bangsa
Menurut pemaparan Gibran melalui kanal YouTube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia, aktivitas perdagangan global menyimpan sisi gelap yang mampu menggerus keadilan ekonomi. Praktik ini melibatkan pelaporan nilai ekspor dan impor yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan, baik itu melalui under-invoicing (pelaporan nilai lebih rendah) maupun over-invoicing (pelaporan nilai lebih tinggi).
“Di balik arus besar perdagangan dunia, ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat. Praktik ini secara perlahan mengalirkan kekayaan bangsa ke luar negeri,” ujar Gibran dengan nada lugas. Data menunjukkan bahwa selama periode 2014–2023, diperkirakan terjadi under-invoicing ekspor dengan nilai fantastis mencapai USD 401 miliar, atau rata-rata USD 40 miliar setiap tahunnya. Di sisi lain, angka over-invoicing ekspor tercatat menyentuh USD 252 miliar.
Strategi Jitu Mentan Amran Sulaiman: Indonesia Siap Taklukkan El Nino Godzilla dan Targetkan Ekspor Beras Besar-Besaran
Sektor-sektor yang paling rentan terhadap manipulasi ini mencakup perdagangan limbah, logam mulia, hingga perangkat teknologi seperti telepon pintar. Kedaulatan keuangan kita dipertaruhkan di sini jika celah-celah tersebut terus dibiarkan terbuka.
Empat Dampak Fatal bagi Stabilitas Ekonomi
Gibran merinci bahwa dampak dari trade misinvoicing bukan hanya sekadar urusan administratif di atas kertas, melainkan pukulan telak yang dirasakan langsung oleh struktur ekonomi nasional. Setidaknya, terdapat empat konsekuensi besar yang menjadi perhatian serius pemerintah:
- Hilangnya Pendapatan Negara: Manipulasi nilai transaksi berujung pada potensi penerimaan dari sektor pajak dan bea yang tidak tertagih secara optimal.
- Penyusutan Devisa: Selisih pembayaran yang tidak dilaporkan secara jujur menyebabkan devisa negara tertahan di luar negeri, sehingga menghambat kekuatan cadangan modal nasional.
- Pintu Masuk Dana Ilegal: Praktik ini kerap dimanfaatkan sebagai instrumen pencucian uang yang mencederai integritas pasar keuangan Indonesia.
- Persaingan Usaha Tidak Sehat: Pelaku usaha yang jujur akan sulit bersaing dengan mereka yang melakukan manipulasi harga demi mendapatkan keuntungan tidak sah.
Digitalisasi Sebagai Solusi Transparansi
Menghadapi tantangan ini, pemerintah tidak tinggal diam. Gibran menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi melalui digitalisasi sistem pelaporan. Integrasi data antara perpajakan, kepabeanan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berbasis elektronik menjadi langkah strategis untuk menutup celah kebocoran tersebut.
Benarkah MinyaKita Langka? Bulog Buka Suara Terkait Distribusi dan Peta Sebaran Stok Nasional
Meski langkah-langkah tegas ini terkadang tidak populer bagi sebagian pihak, Gibran meyakini bahwa transparansi adalah harga mati demi membangun sistem ekonomi yang bermartabat. “Sudah saatnya ekonomi kita tumbuh dengan berlandaskan kejujuran dan keadilan,” pungkasnya, menutup optimisme bagi masa depan ekonomi Indonesia yang lebih transparan dan berdaulat.