Langkah Strategis Pertamina Serap 62,6 Ribu Barel Minyak Mentah Domestik Demi Ketahanan Energi

Rizky Pratama | InfoNanti
09 Apr 2026, 14:25 WIB
Langkah Strategis Pertamina Serap 62,6 Ribu Barel Minyak Mentah Domestik Demi Ketahanan Energi

InfoNanti — Langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan energi nasional kini tengah dipacu oleh pemerintah. Melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), muncul sebuah jaminan bahwa seluruh produksi minyak mentah (crude oil) hasil garapan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di tanah air akan diprioritaskan untuk mengalir ke kilang-kilang milik PT Pertamina (Persero).

Menutup Celah Defisit dengan Produksi Sendiri

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M. Kholid Syeirazi, memberikan pandangan mendalam mengenai kebijakan ini. Menurutnya, mengalihkan jatah ekspor kontraktor ke pasar domestik adalah langkah cerdas untuk meredam dampak fluktuasi harga minyak mentah dunia yang sering kali tidak menentu. Berdasarkan kalkulasi yang ada, Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan pasokan yang signifikan, yakni mencapai 62,6 ribu barel per hari.

Baca Juga

Terobosan Hukum 2026: Dari Regulasi Penyitaan Aset Kripto hingga Dinamika Transportasi dan Energi Global

Terobosan Hukum 2026: Dari Regulasi Penyitaan Aset Kripto hingga Dinamika Transportasi dan Energi Global

Angka ini bukanlah jumlah yang kecil. Selama ini, jatah minyak milik kontraktor tersebut sering kali dilepas ke pasar internasional. Kholid menyoroti ironi di mana Indonesia sudah menyandang status sebagai negara importir minyak, namun masih melakukan ekspor untuk jatah tertentu.

“Kita saat ini masih mengekspor sekitar 62,6 ribu barel per hari, yang sebenarnya merupakan hak atau jatah para kontraktor. Pertanyaannya, mengapa kita tetap ekspor padahal kita butuh? Jika pendekatan pasar berhasil membawa produksi ini ke kilang Pertamina, maka kita bisa menambal kekosongan suplai sekaligus menciptakan efisiensi karena biaya logistik yang jauh lebih rendah,” papar Kholid di Jakarta.

Bukan Paksaan, Melalui Mekanisme Pasar

Meski tujuannya mulia untuk kepentingan nasional, Kholid menegaskan bahwa penyerapan minyak jatah KKKS ini tidak bisa dilakukan dengan cara pemaksaan atau melalui pendekatan politik semata. Segalanya harus berjalan di atas rel mekanisme pasar yang profesional.

Baca Juga

Krisis Sampah Indonesia: Antara Beban Iuran Rakyat dan Ambisi Waste to Energy 2027

Krisis Sampah Indonesia: Antara Beban Iuran Rakyat dan Ambisi Waste to Energy 2027

Pemerintah dan Pertamina tetap diwajibkan membeli minyak tersebut sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Langkah ini sangat krusial untuk menghindari risiko tuntutan arbitrase internasional dari para kontraktor yang memiliki hak atas hasil produksi tersebut. Dengan kata lain, Pertamina memposisikan diri sebagai pembeli prioritas dengan harga yang kompetitif bagi para kontraktor.

Tantangan Fiskal dan Beban Subsidi

Isu penyerapan minyak domestik ini kian mendesak mengingat tekanan pada anggaran negara. Saat ini, harga minyak dunia telah melampaui asumsi APBN yang dipatok pada angka USD 70 per barel. Fenomena ini bagaikan pedang bermata dua bagi ekonomi kita.

Kholid menjelaskan bahwa setiap kenaikan harga sebesar USD 1 memang memberikan tambahan penerimaan negara sekitar Rp 3,5 triliun. Namun di sisi lain, belanja negara justru membengkak hingga Rp 10,3 triliun. Hasilnya? Terjadi defisit bersih sebesar Rp 6,8 triliun yang harus ditanggung pemerintah.

Baca Juga

Tragedi Jalur Bekasi: Kronologi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL serta Upaya Evakuasi Darurat

Tragedi Jalur Bekasi: Kronologi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL serta Upaya Evakuasi Darurat

“Konsekuensi nyatanya adalah pembengkakan pada subsidi energi dan kompensasi. Jika merujuk pada APBN, total angka ini bisa menyentuh Rp 413 triliun. Inilah mengapa pengoptimalan sumber daya domestik menjadi kunci,” tambahnya.

Suntikan Dana Global untuk Operasional Kilang

Di sisi operasional, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak tinggal diam. Untuk memastikan proses pengolahan berjalan lancar, KPI berhasil mengamankan fasilitas kredit sebesar USD 100 juta atau setara dengan Rp 1,5 triliun lebih dari First Abu Dhabi Bank (FAB) Singapura.

Direktur Keuangan KPI, Fransetya Hasudungan Hutabarat, menyatakan bahwa pendanaan ini akan digunakan sebagai modal kerja, terutama untuk pembelian bahan baku minyak mentah. Keberhasilan mendapatkan kepercayaan dari bank asal Uni Emirat Arab ini menjadi bukti bahwa fundamental bisnis Pertamina diakui secara global di tengah ketidakpastian geopolitik Timur Tengah.

Baca Juga

Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi, Kemenhub Gelar Audit Investigasi Menyeluruh Terhadap Operasional Taksi Green SM

Buntut Kecelakaan Maut di Bekasi, Kemenhub Gelar Audit Investigasi Menyeluruh Terhadap Operasional Taksi Green SM

Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan utilitas kilang nasional, sehingga ketergantungan Indonesia terhadap impor produk BBM secara bertahap dapat dikurangi. Fokus utama tetap satu: menjaga agar aliran energi ke masyarakat tetap terjaga tanpa harus sepenuhnya terdikte oleh dinamika pasar global yang liar.

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *