Polemik Motor Listrik Badan Gizi Nasional: Menkeu Tegaskan Tak Ada Alokasi Anggaran Baru di 2026

Rizky Pratama | InfoNanti
08 Apr 2026, 22:37 WIB
Polemik Motor Listrik Badan Gizi Nasional: Menkeu Tegaskan Tak Ada Alokasi Anggaran Baru di 2026

InfoNanti — Riuh rendah mengenai pengadaan ribuan unit kendaraan operasional di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mendapatkan titik terang dari otoritas keuangan negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pernyataan tegas guna meredam spekulasi publik terkait anggaran belanja kendaraan listrik yang belakangan menjadi sorotan tajam di media sosial.

Kepastian Anggaran: Fokus pada Realisasi 2025

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Keuangan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pengadaan motor listrik baru dalam postur anggaran tahun 2026 bagi Badan Gizi Nasional. Purbaya menjelaskan bahwa armada yang saat ini mulai terlihat di publik merupakan hasil dari perencanaan dan realisasi anggaran tahun 2025 yang sudah berjalan sebelumnya.

Baca Juga

Update Harga Emas Pegadaian 16 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terjun Bebas, Saatnya Borong?

Update Harga Emas Pegadaian 16 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Terjun Bebas, Saatnya Borong?

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala BGN untuk mengklarifikasi hal ini. Beliau mengonfirmasi bahwa unit-unit tersebut memang berasal dari anggaran tahun lalu yang prosesnya sudah terlanjur berjalan. Namun, untuk tahun anggaran berjalan ini, saya pastikan tidak ada pembelian unit tambahan,” ungkap Purbaya pada Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah telah mengambil langkah preventif dengan membatasi sisa pengadaan yang belum terealisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran negara dan memastikan setiap rupiah dialokasikan pada program yang benar-benar mendesak.

Klarifikasi BGN: Antara Hoaks dan Fakta Lapangan

Senada dengan bendahara negara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, turun tangan untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar luas. Salah satu poin krusial yang ia soroti adalah jumlah unit kendaraan yang sempat disebut-sebut mencapai angka 70 ribu unit oleh netizen.

Baca Juga

Misi Besar di Balik Danantara: Airlangga Hartarto Ungkap Rahasia Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis

Misi Besar di Balik Danantara: Airlangga Hartarto Ungkap Rahasia Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis

“Angka 70 ribu itu sama sekali tidak benar. Faktanya, total realisasi motor listrik tersebut berjumlah 21.801 unit, dari total pesanan awal sebanyak 25 ribu unit pada tahun 2025,” jelas Dadan. Ia juga menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan ini memiliki fungsi strategis untuk mendukung mobilitas operasional Kepala Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Proses Administrasi Barang Milik Negara

Meskipun ribuan unit motor listrik berlogo BGN tersebut sudah mulai terlihat tertumpuk dan masih terbungkus plastik, Dadan menjelaskan bahwa armada tersebut memang sengaja belum didistribusikan. Hal ini dikarenakan adanya prosedur ketat terkait tata kelola Barang Milik Negara (BMN).

Sebagai institusi baru, BGN harus memastikan setiap aset yang dibeli dengan uang rakyat tercatat secara administratif sesuai aturan yang berlaku. Proses administrasi ini telah dimulai secara bertahap sejak akhir tahun 2025 dan menjadi syarat mutlak sebelum kendaraan-kendaraan tersebut dapat mengaspal secara resmi untuk melayani masyarakat.

Baca Juga

Terobosan Baru BRImo: Kini Belanja di China Tak Lagi Ribet Berkat Ekspansi QRIS Cross Border

Terobosan Baru BRImo: Kini Belanja di China Tak Lagi Ribet Berkat Ekspansi QRIS Cross Border

Menekan Biaya dengan Kendaraan Listrik

Di balik polemik anggarannya, pemilihan kendaraan listrik sebenarnya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan biaya transportasi operasional jangka panjang. Di tengah fluktuasi harga energi global, efisiensi bahan bakar menjadi alasan utama transisi ini. Menariknya, dalam proses pengadaannya, BGN berhasil mendapatkan harga yang lebih kompetitif dibandingkan harga pasar, yakni sekitar Rp 42 juta per unit dari harga normal yang menyentuh angka Rp 52 juta.

Pemerintah berharap masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Melalui keterbukaan informasi ini, diharapkan polemik mengenai operasional Badan Gizi Nasional dapat bertransformasi menjadi dukungan publik terhadap program-program peningkatan gizi nasional yang sedang diupayakan.

Baca Juga

Masa Depan 6 Juta Jiwa di Balik Industri Tembakau: Antara Kontribusi Ekonomi dan Gempuran Regulasi

Masa Depan 6 Juta Jiwa di Balik Industri Tembakau: Antara Kontribusi Ekonomi dan Gempuran Regulasi
Rizky Pratama

Rizky Pratama

Penulis bisnis & startup dengan pengalaman di dunia digital marketing dan venture.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *