Langkah Berani Sektor Geothermal: API Desak Penyesuaian Tarif Demi Bangun Raksasa Energi Hijau
InfoNanti — Indonesia saat ini berdiri di atas potensi energi yang luar biasa besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari kata optimal. Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) secara resmi menyuarakan urgensi pemberian insentif serta penyesuaian tarif guna memacu akselerasi sektor panas bumi nasional. Langkah ini dipandang krusial mengingat Indonesia memiliki sekitar 40 persen cadangan dunia, namun hingga kini baru 12 persen yang berhasil dikonversi menjadi energi listrik.
Ketua Umum API, Julfi Hadi, menekankan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan energi terbarukan menjadi kunci pembuka jalan. Dalam peluncuran The 12th Indonesian International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, ia mengungkapkan harapannya akan adanya perbaikan signifikan pada skema tarif yang lebih akomodatif bagi pelaku usaha.
Kabar Baik! Pasokan LPG Nasional Kembali Stabil, Cadangan Kini Lampaui 10 Hari
“Harapan kami adalah adanya peningkatan signifikan dalam insentif dan penyesuaian skema tarif yang dapat meningkatkan nilai komersialitas proyek panas bumi,” ujar Julfi. Baginya, tanpa ekosistem bisnis yang menarik secara finansial, pengembangan infrastruktur panas bumi akan sulit mencapai target yang ditetapkan pemerintah.
Efisiensi dan Terobosan Teknologi Jadi Kunci
Selain menuntut dukungan kebijakan dari sisi harga, API juga mendorong para produsen listrik independen (IPP) untuk melakukan evaluasi internal. Julfi menyarankan agar pelaku industri mampu menekan belanja modal atau capital expenditure (capex) melalui berbagai terobosan strategis. Strategi kontrak jangka panjang, pemanfaatan teknologi manufaktur terbaru, hingga optimasi produksi pembangkit listrik (PLTP) menjadi solusi paralel yang harus ditempuh.
Rekor Baru! Chandra Asri Cetak EBITDA USD 421 Juta di Kuartal I 2026, Tertinggi dalam Sejarah
Kolaborasi multisektoral pun menjadi benang merah dalam visi besar ini. Ia menekankan bahwa sinergi antara IPP, perusahaan jasa (service company), PLN, hingga kementerian terkait adalah fondasi utama untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.
Catatan Kritis dari Dewan Energi Nasional
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Dadan Kusdiana, memberikan pandangan yang lebih berimbang. Meski sepakat bahwa kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah serta pengusaha harus diperkuat, ia mengingatkan agar orientasi industri tidak semata-mata tertuju pada tuntutan kenaikan harga jual.
Dadan menegaskan bahwa indikator kesuksesan pengembangan energi terbarukan tidak seharusnya hanya diukur dari tingginya tarif yang didapat pelaku usaha. “Jika panas bumi sukses hanya karena harganya tinggi, menurut saya itu bukanlah sebuah kesuksesan yang hakiki,” tuturnya. Ia mendorong agar upaya peningkatan efisiensi energi tetap menjadi prioritas utama agar transisi energi hijau tetap memberikan manfaat yang kompetitif bagi masyarakat luas.
Benteng Pertahanan Energi: Mengapa Penguatan BUMN Vital di Tengah Gejolak Global?
Kini, bola panas berada di tangan regulator. Apakah revisi regulasi mendatang mampu menjawab tantangan komersialitas ini, atau justru menuntut pelaku usaha untuk lebih kreatif dalam menekan biaya operasional di tengah desakan transisi energi global?